SERGAI – Sumaterapost.co | Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 kepada 1.540 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Total dana yang disalurkan mencapai Rp20.070.581.200 dan telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution, melalui Sekretaris Disdik Sergai, Agus Salim Berutu, pada Rabu (11/6) di Kantor Disdik Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Agus menjelaskan, penyaluran dana tunjangan tersebut dilakukan pada 21 Maret 2025 berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester II Tahun 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun, masih terdapat kekurangan penyaluran dana tunjangan yang menyebabkan 458 guru belum menerima haknya.
“Sebanyak 458 guru, terdiri dari 97 PNS dan 361 guru PPPK, belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan IV sebesar Rp5.097.173.800,” terang Agus.
Ia menambahkan, kekurangan pembayaran tersebut akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima.
“Penyaluran ini sedang dalam proses finalisasi dan persetujuan. Hal ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASN Daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 28 Mei 2025,” jelasnya.
Dengan adanya skema ini, diharapkan seluruh guru penerima tunjangan dapat memperoleh haknya secara menyeluruh dan tepat waktu.
Reporter Bambang.




