SERGAI – Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas melalui program sertifikasi halal.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa dari total 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, masih tersedia sekitar 1.700 lebih yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal di Gedung Perpustakaan Daerah, Sei Rampah, Rabu (30/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh 200 pelaku UMKM, sejumlah Kepala OPD, serta Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan.
“Label halal bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga kebutuhan konsumen. Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa memperluas pasar, baik nasional maupun ekspor,” ujar Bupati Darma Wijaya.
Ia juga menyoroti bahwa mayoritas masyarakat Sergai adalah muslim, sehingga produk UMKM wajib menjamin kehalalan.
” Sertifikasi halal dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen dalam memilih produk,” kata Bupati.
Bupati berharap program ini dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi ruang dialog aktif dalam menjawab kendala teknis di lapangan.
Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH RI, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa Jaminan Produk Halal akan meningkatkan daya saing produk dan memperkuat posisi UMKM di pasar domestik maupun internasional.
Anggota DPR RI Ashari Tambunan turut mendorong pelaku UMKM agar segera mendaftar sertifikasi halal gratis.
“Kita kawal UMKM untuk naik kelas,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemkab Sergai, BPJPH, dan DPR RI diharapkan mampu mempercepat sertifikasi halal dan meningkatkan kualitas ekonomi daerah.
Sumber media center Kominfo Serdang Bedagai, Jum’at (1/8/2025).
Reporter Bambang.