Sumaterapost.co | Mesuji – Jajaran Polres mesuji berhasil mengagalkan pergiriman narkoba Jenis Sabu sebanyak 15 Kg yang di bungkus dengan kemasan teh, penangkapan di lakukan di Eksit Tol 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu, (29/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapada Wartawan Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,” ujarnya Wakapolres.
“Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada polres mesuji, “Setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba dan TIM Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan TIM langsung menghadang di eksit tol simpang pematang, kami berhasil mengamankan satu Unit Minibus jenis Avanza warna hitam berikut 15 Kilogram Narkotika jenis Sabu sebagai barang bukti,” tambahnya.
Rencananya barang haram tersebut ujar Wakapolres Mesuji ini, akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan, (Tono)bb