Sumaterapost.co – Deli Serdang | Seorang warga di Gang Benteng, Desa Bangun Sari, Kabupaten Deli Serdang, memprotes aktivitas pencucian plastik bekas yang dilakukan CV Nurfazaidha karena diduga menyebabkan bau tak sedap dan pencemaran air sumur warga.
Hendrik, salah satu warga setempat, mengeluhkan kondisi air sumurnya yang berubah warna dan berbau tidak sedap. Ia juga mengaku mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sumur tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Indra Sangokupon, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, tim peninjau menyatakan belum menemukan indikasi pencemaran air maupun bau yang dimaksud warga.
Di sisi lain, pemilik CV Nurfazaidha, Asti, membantah adanya pencemaran tersebut. Menurutnya, selama 25 tahun beroperasi, tidak pernah ada keluhan warga terkait aktivitas pencucian plastik di lokasi tersebut. Asti juga menyatakan akan menindaklanjuti secara hukum jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan telah mencemarkan nama baik perusahaannya.
Informasi terbaru menunjukkan adanya upaya dari Hendrik, warga yang melaporkan keluhan tersebut, untuk mengumpulkan dukungan dari warga lain terkait aduannya. Ia meminta warga menandatangani surat aduan yang akan dilayangkan, namun tanpa memberikan informasi yang akurat mengenai isi aduan tersebut. Akibatnya, sebagian warga merasa telah mengalami misinformasi dan merasa dirugikan oleh sikap Hendrik.(03/07/2025)