Sumaterapost.co, Lambar – Sekitar 28 ribu orang Masyarakat kabupaten Lampung Barat penerima Bantua Sosial (Bansos) Sembilan Bahan Pokok (Sembako) atau Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan, hal ini disampaikan M. Arsad kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin mendampingi Jaimin, SIp. kepala Dinas Sosial Lambar, Minggu 27/08/2023.
Arsad juga menambahkan, Pencairan ini untuk 2 bulan, yaitu bulan Juli dan bulan Agustus 2023, dari hasil pemantauan aplikasi Siks Ng, masyarakat yang menerima bantuan disarankan untuk mengecek/menarik saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nya.
Penarikan KKS ini dapat melalui langsung di ATM Bank Himbara, atau dapat juga menarik di outlet – outlet agen – agen Bank Himbara yang ada, atau dapat juga menarik saldo melaui agen – agen eks e-warung, jika mengalami kesulitan dapat menghubungi atau berkoordinasi dengan para pendamping sembako/TKSK yang ada dimasing-masing kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah/Dinsos, jelas Arsad.
Data Fluktuatif dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan hasil verval yang dilakukan secara online setiap bulannya memalui aplikasi Siks Ng kemensos, dan dihimbau kepada masyarakat agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dibelanjakan sesuai bahan kebutuhan pokok, pungkas Arsad. Aep