Sumaterapost.co | Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Binjai bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Dinas Kesehatan Kota Binjai, menyelenggarakan vaksinasi pencegahan Covid-19 bagi warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan terkait, Kamis (07/04/2022).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 338 warga binaan ikutserta. Dari jumlah tersebut, 337 di antaranya mendapat suntikan vaksin dosis 3 jenis Booster dan seorang lagi mendapat suntikan vaksin dosis 2 jenis Astra Zeneca, Pfizer.
Pelaksanaan vaksinasi pencegahan Covid-19 secara massal ini dipantau langsung (Plt) Kalapas Kelas II-A Binjai, Sahata Marlen Situngkir; Kasi Binadik, Dat Menda, Kasi Adm Kamtib, Evan P Sembiring, Dokter Madya, Dr. Maryandi Malau, serta Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar, dan jajaran.
(Plt) Kalapas Kelas II-A Binjai, Sahata Marlen Situngkir memgungkapkan, rasa terimakasihnya kepada BIN dan Dinas Kesehatan Kota Binjai. Karena telah mendukung dan berperan serta langsung pada pelaksanaan vaksinasi massal, pencegahan Covid-19 bagi warga binaan penghuni Lapas Kelas II-A Binjai.
“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini akan tercipta kekebalan secara komunal terhadap kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai,” ucap Marlen.
(andi)