Sumaterapost.co | Pringsewu – Sebanyak 380 anggota kelompok tani di Pekon Bulukkarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu akan dimintai keterangannya di Kejaksaan Pringsewu, (31/5).
380 anggota kelompok tani yang akan dipanggil oleh. Kejaksaan Pringsewu, berkaitan tindak lanjut dari pemeriksaan dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo ke tingkat penyidikan.
Diketahui bahwa dari hasil operasi intelejen kejaksaan Pringsewu, yang telah memeriksa 35 orang mulai dari kelompok tani hingga produsen pupuk. Ada dugaan penyelewengan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.
Dari telusur Sumaterapost.co.di lapangan para petani di Bulokarto, justru kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Permasalahan kelangkaan pupuk inipun terungkap saat anggota DPRD Pringsewu, Drs. FX. Siman, melakukan reses dipusatkan di Pekon Yogyakarta kecamatan Gadingrejo, beberapa hari yang lalu.
Senada dengan beberapa petani di Bulukarto, yang namanya minta dirahasiakan, menyampaikan bahwa benar untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sangat sulit,ungkapnya
(ando)