Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Sedikitnya ada 8 titik di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan dan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar dan minyak sawit mentah ilegal.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu Tomas (Tokoh Masyarakat) di Kecamatan Indralaya Utara yang namanya minta dirahasiakan ini mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada kurang lebih 8 titik yang dijadikan sebagai tempat atau gudang penyimpanan minyak solar dan sawit mentah yang tidak diketahui diperoleh darimana.
Menurut dia, keberadaan gudang penimbunan yang diduga ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, masyarakat sekitar lokasi sudah resah dan khawatir akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang baru-baru ini terjadi ledakan dan musibah kebakaran di gudang penyimpanan BBM ilegal.
“Dari 8 titik itu, 3 titik gudang bergabung sebagai penyimpanan solar dan sawit sedangkan 5 titik lainnya dikhususkan untuk nimbun solar. Kemudian ada 1 titik penimbunan solar yang lokasinya terpisah yakni di Kecamatan Pemulutan,” kata Tomas berinisial M ini, Minggu, (30/10) siang lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, setiap harinya aktivitas keluar masuk kendaraan roda empat yang diduga mengangkut minyak solar dan sawit mentah ilegal ini terus berlangsung di 8 titik tersebut.
M, menduga mobil pengangkut BBM solar ini memperoleh pasokan minyak tersebut dari berbagai SPBU yang tersebar di Kabupaten Ogan Ilir.
“Disitu banyak sekali mobil keluar masuk, bahkan ada mobil yang tanki nya sengaja dimodifikasi untuk mengangkut pasokan minyak solar dari kios pengisian BBM (SPBU),”ujarnya.
M, merasa heran dengan menjamurnya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir ini.
“Maraknya gudang penimbunan BBM solar dan minyak sawit mentah ilegal ini jelas sangat meresahkan bahkan teranyar terjadi kebakaran di salah satu titik atau gudang penimbunan di wilayah Indralaya Utara pada Senin, 26 Oktober 2022 lalu,”ungkapnya.
M, berharap agar pihak kepolisian segera menggrebek gudang-gudang tempat penimbunan minyak solar dan sawit ilegal serta mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas meresahkan dan tak berizin ini.
“Mohon untuk ditindaklanjuti informasi dugaan ini, tangkap para pelakunya dan berikan efek jera terhadap mereka,”pinta dia.
Dari hasil pemantauan di beberapa titik/lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal tersebut, pada hari minggu memang tidak terlihat banyaknya kendaraan yang keluar masuk di areal sana dan tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan kepemilikan resmi didepan gudang masuk area, baik nama perusahaan maupun IMB dan diketahui telah terjadi kebakaran cukup hebat di satu titik gudang tempat penimbunan solar dilokasi wilayah Kecamatan Indralaya Utara ini.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




