Sumsel – Terkait pemberitaan Sandes Padat Karya di Kotadaro 1 beberapa waktu lalu. Tim kembali melakukan penelusuran ke lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga kuat adanya keterlibatan perangkat desa dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola pembangunan toilet di desa tersebut.
Dugaan tersebut mencuat usai KSM memenuhi panggilan Pimpinan Satker Provinsi Sumsel. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Darojat via sambungan teleponnya melalui percakapannya dengan Ketua BPD Kotadaro 1 Maiel saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (05/08/2021) lalu. Dalam percakapan telepon tersebut Darojat membenarkan bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai Ketua KSM Padat Karya yang juga selaku Kadus Dusun II bersama dua rekannya (Indah dan Dharmapala “Sekdes dan Kasi Pemerintahan Desa”) dan mengakui atas pemberitaan sebelumnya mereka selaku KSM dipanggil oleh Pimpinan Satker terkait Sandes Padat Karya tersebut.
“Kami sudah dipanggil menghadap Pimpinan. Aman-aman saja, tak ada masalah, lanjutkan pekerjaan, selesaikan 9 toilet yang belum sudah”, ujar Darojat via telepon menirukan perkataan Satker Provinsi Sumsel padanya.
Darojat diketahui sebagai Kadus ll desa Kota Daro l dan ditunjuk langsung oleh Kades Kotadaro l Abdul Halim menjadi Ketua KSM Padat Karya. Sedangkan Indah selaku Kasi Pemerintahan Kotadaro l ditunjuk sebagai Bendahara KSM Padat Karya dan Dharmapala selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kota Daro l ditunjuk sebagai Sekretaris KSM Padat Karya. Penunjukan KSM tersebut diketahui oleh Satuan Kerja (Satker) Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara Kaur Pembangunan saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan melalui Hp ketua BPD Kotadaro 1, dirinya terkejut atas kejadian ini, yang komplein itu memang warga yang tidak dapat dan memang awalnya kan sudah didata semua, namun ada pengurangan jadi tidak semuanya bisa dapat. Ini kan bertahap jadi tidak bisa dapat sekaligus, mungkin tahun depan.
“Pada awalnya memang 50 Sandes tapi kemarin sempat ada pengurangan jumlah menjadi 31 KK penerima bantuan. Memang semua warga sudah kami data dan kami kirimkan berikut fotonya ke Pendamping, hingga akhirnya terpilihlah 31 KK tersebut”, katanya.
Saat disinggung mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan, Kaur Pembangunan mengatakan sudah tepat dan sesuai sasaran yang ditetapkan.
“Sudah tepat semua, dari 31 KK penerima itu memang ada yang punya balita dan sisanya kami berikan ke keluarga MBR. Mungkin di pemberitaan itu dikatakan tidak tepat sasaran lantaran ada warga yang punya anak balita tapi tidak dapat. Mereka tidak dapat, ya karena ada pengurangan tadi. Mungkin dapat di tahap berikutnya”, ujarnya berdalih saat dihubungi BPD Kotadaro l via telepon.
Menurut Mail, penerima bantuan toilet ini memang ditujukan untuk keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dengan kriteria utama nya yakni keluarga yang memiliki ibu hamil, punya anak batita, anak stunting, dan penyandang disabilitas.
“Seharusnya, ya memang keluarga yang seperti itulah yang diprioritaskan untuk dapat bantuan Sandes. Kalau sudah semua terpenuhi baru sisanya dialihkan ke keluarga MBR tadi, itu baru tepat”, jelas Ketua BPD di rumahnya.
David Darsono merupakan salah satu warga desa setempat yang telah didata dan difoto di lokasi tempat toilet tersebut akan dibangun mengatakan, kemarin sempat melihat nama dirinya sudah ada dalam daftar penerima bantuan toilet tapi nyatanya tidak dapat.
“Kemarin itu sudah didata dan difoto, tapi masih tidak dapat, kata perangkat desa nunggu yang selanjutnya padahal kami tidak punya WC dan punya anak bayi 17 bulan”, ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Terkait perangkat desa Kotadaro 1 yang merangkap jabatan, anggota Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) Provinsi Sumsel saat dihubungi via telepon pada Minggu (15/08) mengatakan, sesuai pasal 51 UU desa No 6 tahun 2014 tentang desa dinyatakan dengan jelas bahwa perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan lain yang berkaitan dengan perundang undangan. Dan berdasarkan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan padat karya tercantum bahwa KSM adalah perwakilan masyarakat desa setempat yang dipilih melalui forum rembuk. KSM tersebut merupakan wakil masyarakat pengguna atau penerima manfaat,” terang Irawadi.
Terpisah, Kades Kotadaro l Abdul Halim saat dikonfirmasi via telepon mengenai hal tersebut mengatakan, hubungi saja pihak yang bersangkutan karena hal itu saya tidak tahu menahu lagi dan sudah saya serahkan kepada bapak (Darojat) selaku ketua KSMnya atau temui langsung ke rumahnya beliau,” singkatnya kades.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait atas informasi ini. (Tim F’R)




