Sumaterapost, Aceh Timur – Bupati Kabupaten Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, SH mengimbau warga agar memperketat Protokol Kesehatan (Prokes). Rocky sapaan akrab Bupati Aceh Timur, menyampaikan pesan ini terkait dengan maraknya penyebaran Virus Covid-19 di sejumlah daerah.
Bahkan, dari data yang diperoleh terdapat sebanyak 4 (empat) wilayah kabupaten/kota telah dinyatakan zona merah, selebihnya masuk dalam zona orange. “Kita terus mengimbau agar masyarakat kita di Aceh Timur harus menjaga Prokes dengan ketat, tidak boleh lengah, karena tetangga kita seperti Pemko Langsa telah masuk zona merah, ini artinya wabah Covid-19 semakin tinggi. jika pun ada masyarakat yang sakit bisa jadi itu terkontaminasi virus, namun karena mereka sebagian ada yang takut di Swab akhirnya kita tidak tau,” kata Rocky.
Untuk itu, Bupati mengajak agar masyarakat segera melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin, agar imun tubuh kuat dan bisa terhindar dari bahayanya penyebaran covid-19. Dari data yang diperoleh, sejauh ini sudah terdapat empat kabupaten/kota yang masuk dalam kawasan zona merah, diantaranya yaitu Aceh Besar, Banda Aceh, Singkil dan Kota Langsa.
“Untuk di Aceh Timur, angka penurunan tidak naik, namun masih lumayan, makanya kita tetap mengimbau agar warga tetap harus waspada demi untuk kesehatan kita semua,” harap Bupati Aceh Timur disela-sela rapat koordinasi dan evaluasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19. Kamis (19/8/), di Aula Sekdakab Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, Juru Bicara penanggulangan dan pencegahan Covid-19 Aceh Timur dr Edi Gunawan MARS yang turut dimintai tanggapannya membenarkan adanya penambahan status zona di Provinsi Aceh, seperti Kota Langsa, Singkil, Banda Aceh maupun Aceh Besar, oleh karena itu dr Edi turut meminta warga agar lebih waspada.
“Kita tetap mengajak warga agar lebih ketat menjaga Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu segera melaksanakan vaksinasi,” tandasnya.
Dalam rapat ini, selain dihadiri oleh Bupati, turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, Kepala Kejaksaan Aceh Timur Semeru SH, MH.
Rapat ini juga turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi SSTP MAP, Asisten Bidang Administrasi Umum T Reza Rizki M.Si serta sejumlah kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur. (Azhar)




