Sumaterapost, Aceh Timur – Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Timur terhadap Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 berjalan lancar.
Laporan Pansus Dewan ini dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud dihadiri oleh para ketua dan anggota Pansus DPRK yang terdiri dari lima Pansus, pada rapat paripurna yang berlangsung Kamis (19/8/2021), di ruang sidang utama Sekretarian DPRK Aceh Timur.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum T Reza Rizki M.Si, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Usai pimpinan sidang, Muhammad Daud membuka sidang paripurna laporan Panitia khusus (Pansus), para perwakilan ataupun juru bicara pansus turut membacakan sejumlah temuan maupun tanggapan dari masing-masing Pansus.
Asissten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Aceh Timur T Reza Rizki M.Si yang ditemui usai rapat paripurna mengatakan, dari hasil laporan yang disampaikan, sejumlah SKPK realisasi anggaran di Tahun 2020 telah dipertanggung jawabkan dengan baik, namun terdapat beberapa catatan yang harus dibenahi lagi. “Realisasi anggaran ditahun 2020 telah dipertanggungjawabkan dengan baik, namun juga terdapat beberapa catatan pansus yang harus dibenahi lagi agar lebih baik. Ini juga menjadi catatan bagi kita agar kedepan semakin baik,” pungkas T Reza Rizki. (Azhar)




