SUMATERA POST – PRINGSEWU – Maraknya berita di medsos tentang eks napi korupsi akan dijadikan penyuluh anti korupsi, aktivis People Watch Corruption, CH. Ali mengatakan, sepertinya itu merupakan berita HOAX yang hanya akan menyudutukan serta akan menjatuhkan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Negara kita sudah ada UU IT, usut dan tindak tegas yang menyebarkan berita HOAX, berita yang hanya menyesatkan dan membuat gaduh saja. Ujarnya
Lanjut CH.Ali, “Eks narapidana Korupsi apalagi mantan pejabat yang merampok uang rakyat jangan diberi ruang lagi, karena Korupsi uang rakyat merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat dan negara”.
Kita bisa mengaca dari negara-negara yang menindak tegas terhadap para koruptor uang rakyat, yang dapat menimbulkan efek jera, tegas CH. Ali.
Sementara itu,
Deputi (Wawan Wardiana) saat melaksanakan konpers Senin (23/8). dan di tegaskan oleh Ipi Maryati Kuding,Plt. juru Bicara Pencegahan KPK, yang dikutip SUMATERA POST, mengatakan, Eks mantan terpidana korupsi akan dijadikan penyuluh anti korupsi itu adalah HOAX.
Ditegaskannya, mantan eks narapidana korupsi hanya diminta untuk memberikan testimoni berkaitan tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, termasuk dampaknya bagi diri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya.
Dengan demikian masyarakat akan mengetahui dampak buruk dari perbuatan korupsi.
“Jadi kami tegaskan lagi tidak ada narapidana Korupsi yang akan menjadi penyuluh, akan dijajaki untuk menggunakan testimoni Mereka untuk materi penyuluhan yang akan KPK Lakukan.’tegas Ipi Maryati Kuding. (ndy)