Sumaterapost.co, Langsa-Ketua LSM Barisan Muda meminta kepala Dinas Syariat Islam (DSI) dan Pendidikan Dayah untuk melakukan proses cambuk terhadap dugaan khalwat yang dilakukan oleh oknum pimpinan media online berinisial SF alias BR dengan seorang perempuan SD.
Terduga pelaku diamankan oleh personil Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa setelah di amankan oleh warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa kota, Kota Langsa, Aceh, Sabtu malam, 28 Agustus 2021 di rumah kontrakannya saat dipergoki warga keluar dari dalam rumah bersama seorang wanita.
“Kita desak kadis (Dinas Syari’at Islam (DSI), H. Aji Asmanuddin untuk proses cambuk oknum Pimpinan media online yang saat ini sedang diamankan di kantor dinas setempat, jangan terkesan di masyarakat ada tebang pilih terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam di Kota Langsa”, demikian ditegaskan Ketua LSM Barisan Muda, Tarmizi, S.Sos.I, Minggu, 29 Agustus 2021.
Dikatakan Tarmizi, bahwa dirinya yakin dan percaya pada Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H. Aji Asmanuddin akan melakukan proses hukum terhadap setiap pelanggaran syariat Islam di Kota Langsa. Maka LSM Barisan Muda akan terus mengawal kasus ini sampai pelanggar di cambuk sesuai dengan Qanun jinayah Aceh yang berlaku.
Kemudian, kita juga minta kepada pihak-pihak tertentu jangan melakukan invensi terhadap proses hukum yang sedang di lakukan Dinas Syari’at Islam (DSI), serta jangan coba-coba mengganggu karena oknum wartawan atau pimpinan media yang terlibat.
“Sekali lagi kita minta dengan tegas proses cambuk oknum pimpinan media tersebut, tidak ada yang kebal hukum jika terbukti bersalah. Jangan hanya masyarakat biasa yang dengan seenaknya bisa di proses sementara orang yang punya backing bisa lolos dari jeratan hukum”, tegas Tarmizi.(Rls/Mustafa)




