Demak SumateraPos.co – Beberapa hari terjadi munculnya berita di Medsos tentang dugaan penganiayaan dan penggelapan seorang wanita kecan karoke bernama RB warga Desa Baturagung Kecmatan Gubuk Kabupaten Grobogan Jateng .
Awak media minta tanggapan Kepala Desa Sidomulyo yang terduga penganiayaan dan perampasan di Kantor Desa Merak Dempet Demak.
Tanggapan Kepala Desa
Sidomulyo,
” Awalnya sudah ada janjian sama RB ketemu di tonggrongan cucian mobil , sudah lama menggu jam sudah malam lebih dari jam 9 , akhirnya Hp saya matikan .
” RB tatang sama teman ketemu saya mengajak KAROKE di 21 Purwodadi Grobogan , berangkat pakai mobil saya karena mobil RB dicuci di tempat tongkrongan saya .
” Setelah itu berangkat ketujuan karoke 21 Purwodadi paling satu jam , saya ajak pulang ketempat semula. Kalau saya dikatakan menganiaya RB itu tidak benar , seharusnya saya yang tidak trima atau lapor Polisi , ni bisa dilihat ytangan dan wajah saya kena kuku di cakar cakar olah RB . Ungkapnya .
” RB saya antarkan ke rumah sopir saya malam itu juga , malah ngamuk merusak dagangan ditoko supir saya, lalu RB melarikan diri ke warung 24 jam di susul sopir saya sama istrinya karena takut ada apa apa .
” Di warung tersebut RB tiduran di pangkuan sopir yang sedang nongkrong jajan situ , RB melihat sopir saya lari lewat belakang ke sawah sawah , karena RB keadaan mabuk kan ngak tau jatuh bangun dengan luka luka yang dirasakan dibadan nya , malah bilang di medsos saya menganiaya , salah itu.
” Terkait mobilnya saya titipkan di Polsek Dempet dan semua isi di dalam mobil sudah di cek sama Polsek , yang merasa punya mobil biar ambil .
” Dan saya tidak trima dituduh di medsos menganiaya RB , orang kebal hukum , apa ada orang kebal hukum Pejabat saja salah ya kena hukuman . juga orang yang menyebarkan di medsos tanpa konfermasi sama saya belum tau yang sebenarnya . Paparnya Kepala Desa Sidomulyo.
( Tim,NN )




