Sumaterapost.co, Langsa – Ribuan tenaga kontrak dan honorer di lingkungan pemerintah kota Langsa, Aceh, menjadi Beban Anggaran setiap tahun sehingga pemerintah daerah Kota Langsa tidak memiliki anggaran cadangan untuk membayar honor para tenaga medis sesuai dengan peraturan kementerian keuangan.
Ribuan tenaga kontrak dan honorer yang ada dilingkungan pemerintah kota Langsa kebanyakan tidak ada aktivitas nya hariannya dan hanya seperti tenaga cadangan saja, namun pemerintah daerah Kota Langsa membayar honororiumnya setiap bulan, sepertinya pemko Langsa berdosa jika menghapus tenaga kontrak dan tenaga honorernya, lagi pun kebanyakan usia tenaga kontrak ada yang sudah tua-tua seperti di Satpol PP.
Berdasarkan penelusuran sumatera post.co, Minggu, 12 September 2021 di berbagai saluran yang ada bahwa tenaga kontrak dan honorer di setiap daerah sudah tidak boleh diadakan lagi karena membebani anggaran daerah. Hal ini sudah ada aturannya.
Di lingkungan pemerintah kota Langsa Jumlah tenaga honorer sebanyak 433 orang merupakan pemegang SK sejak per 1 Febuari 2005 dan hingga kini terus dilakukan perpanjangan SK-nya oleh walikota Langsa Namun, jumlah tenaga honorer ini sudah mulai berkurang pasca dilakukan pemutihan yang memegang SK per 31 Januari 2005 yang mengikuti ujian K2.
Sementara saat ini selain tenaga honorer, pemerintah kota Langsa (Pemko) Langsa juga memiliki sebanyak 1.771 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh OPD dengan berpenghasilan setiap bulan bervariasi mulai dari Rp.750.000,-hingga Rp1.100.000,-.Besar gajinya sesuai dengan standar biaya umum (SBU). Namun, untuk tenaga honorer sebesar Rp.1.100.000,-.
Jumlah tenaga honorer dan kontrak bila ditotalkan semuanya sebanyak 2.204 orang. Jumlah tenaga kontrak dan honorer telah membebani Anggaran pemerintah kota Langsa setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 48 Tahun 2005 Pasal 8. Peraturan Pemerintah Nomor : 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, perihal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia. Akibatnya pemerintah kota Langsa meminta bantuan ke gubernur Aceh agar anggaran di Turun ke pemerintah kota Langsa untuk membayar insentif para tenaga medis yang menangani Covid-19 sampai sekarang belum terbayarkan.(Mustafa)




