SumateraPost, Binjai – Seorang pria nyaris menjadi sasaran amuk massa, setelah aksinya mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, mampu digagalkan warga, Jumat (24/09/2021) pagi.
Beruntung pelaku cepat diamankan polisi, yang seketika itu membawanya menuju Mapolsek Binjai Kota, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter ZR biru BK 3872 RU.
Kapolres Binjai, AKBP Feriosano Ginting, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, mengatakan, pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor yang diamankan itu berinisial ES (43), warga Dusun Seisekala, Desa Seilimbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Dia ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor milik Syarufuddin alias Sin Chin, warga Kelurahan Pekanbinjai, saat kendaraan roda dua tersebut sedang diparkirkan pemiliknya dalam keadaan mesin masih menyala, tepat di depan Vihara Tri Dharma, Kota Binjai.
“Saat kejadian, korban memergoki tersangka ES sudah dalam posisi menunggangi sambil mendorong sepeda motornya. Sehingga secara spontan dia pun berteriak dan pelaku pun segera ditangkap warga,” terang Siswanto, Sabtu (25/09/2021) malam.
Beruntung bagi tersangka ES, dia dapat terhindar dari maut, setelah cepat diamankan pihak kepolisian sedang menggelar patroli keamanan di kawasan itu. Selanjutnya pelaku dibawa menuju Mapolsek Binjai Kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dalam kasus tersebut, ES terancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun atas sangkaan melanggar Pasal 362 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” ungkap Siswanto. (andi)




