SERGAI, Sumatera Post.co – Patut diacungi jempol atau mendapat apresiasi atas kinerja Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di wilayah Hukum Kabupaten Serdang Bedagai,
“Tanah Bertuah Negeri Beradat “,
Dinilai berhasil dalam memberantas peredaran narkoba serta Tindak Kriminal lain, namun gagal dalam memberantas permainan judi tebak angka (red ; kalangan masyarakat menyebutnya dengan sebutan “JUDI TOGEL” (toto gelap).
Dihal lainnya, beberapa toke (bandar-red) bisa leluasa untuk menjalankan aktivitas Judi Togel tersebut karena dibekingi Oknum Penegak Hukum dan tidak ada tindakan terkait kegiatan tersebut.
Padahal Kabupaten Serdang Bedagai yang terbagi atas 237 Desa dan 4 Kelurahan, dan di koordinasi oleh Forkopimcam untuk mendampingi dan menjaga stabilitas keamanan di Desa, namun tidak ada penegakan baik preventif dan kuratif , apa lagi saat ini Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Serdang Bedagai bertambah terus korban pasien Covid-19.
Di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) judi togel tumbuh subur, tanpa ada tindakan dari penegakan hukum terutama kecamatan Perbaungan dan Pantai Cermin omzet penjualan dari Tebak nomor dalam 1 ( satu ) pasaran mencapai Puluhan Juta.
Dalam 1 hari pasaran ada 3 tebakan ( Sidney, Singapura, dan Hongkong ).
Beberapa kalangan masyarakat , terutama kaum ibu, sangat resah terhadap marak nya judi tebak angka ( Togel ) tersebut,
Pasalnya Togel ada hampir di setiap sudut Desa yg ada di kabupaten ini, terutama Kecamatan Pantai Cermin dan Perbaungan terkesan didukung penulisanya pun terang terangan di warung-warung milik warga.
Seolah ada unsur kesengajaan Forkopimda Sergai tidak dapat melarang kegiatan perjudian,
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata terkait untuk pelarangan akan aktivitas dari ” Judi Togel ” dari pihak Penegak hukum di wilayah Sergai.
(Saris)




