Sumaterapost.co – Proyek miliaran rehabilitasi gedung kantor dan pembuatan pagar kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan (UPTD PJ3 OKI) yang berlokasi di wilayah kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel, yang kerap disebut warga setempat kantor PU ini mulai mendapatkan sorotan warga sekitar lokasi.
Salah satu warga Tanjung Raja ini menyebut proyek yang disinyalir milik Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel ini sebagai proyek siluman. Pasalnya, kantor UPTD PJ3 OKI yang berlokasi di dekat jembatan penghubung Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir ini sudah dilakukan pembongkaran dan dalam proses selama 2 bulan ini pengerjaan ini. Namun anehnya hingga kini papan nama proyek tak pernah terlihat di areal tersebut.
“Kami merasa penasaran dan pengen tahu berapa nian anggaran proyek ini. Tiap nak ke pasar kan, saya lewat dari jalan pintas yang ada di belakang lokasi itu sambil ngawasi papan proyek, tapi tidak ada”, ungkap R yang kerap melintasi lokasi tersebut saat hendak ke pasar Tanjung Raja, Minggu(26/9) lalu.
Menurut R, tak adanya papan informasi proyek ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat. Hal ini tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana UU tersebut telah mengatur dengan jelas bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
“Masyarakat zaman sekarang nih lah pinter, dak bisa dibohongi lagi, apalagi kalau ada proyek pasti pengen tahu alias kepo. Dana proyek ini pasti milyaran, makanya dirahasiakan biar kami tak bisa menilai, sesuai atau tidaknya. Kami masyarakat berhak tahu informasi semacam ini”, ujarnya.
R juga menambahkan, terlihat di lapangan pengerjaan pagar diduga kuat dikerjakan asal jadi, saya yakin dananya juga besar untuk pembangunan ini, mungkin miliyar rupiah, tapi besi yang digunakan hanya berukuran 8 mm padahal pagar ini kan terletak di jalan umum yang aktif dilalui kendaraan bermotor maupun mobil bertonase besar. “Takutnya pagar tidak bertahan lama dan tak kuat menahan goncangan, bahkan roboh menimpa orang yang lewat situ”, katanya.
Dari hasil pemantauan, papan nama proyek memang tidak ditemukan di lokasi. Menurut keterangan salah seorang pengawas lapangan Muhammad Abdul Rajab yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa memang proyek ini sudah berjalan sejak dua bulan yang lalu. Dan dirinya hanyalah sebagai pengawas lapangan untuk bagian gedung kantor ini.
“Soal dananya berapa dan bersumber dari dana apa kami tidak tahu. Yang kami tahu proyek ini sudah berjalan 2 bulan dan target selesainya bulan November 2021. Proyeknya ada dua memang dan pemborongnya pun lain-lain. Kalau saya pengawas yang bagian bangunan kantor ini, kalau pengawas bagian pagarnya lain lagi pak, saya kurang tahu siapa”, katanya di lokasi, Selasa (28/9) sore.
Saat disinggung mengenai tidak adanya papan proyek, sang pengawas tersebut mengatakan, masalah itu kami tidak tahu silakan tanyakan ke pihak PU di dalam sana, ujarnya sembari menunjukkan ruangan yang dimaksud.
Ketika kami mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, salah satu pegawai yang berada di ruangan mengatakan bahwa benar proyek ini milik Provinsi Sumsel, tapi mengenai berapa anggarannya, kami tidak tahu. ” Kami cuma pegawai biasa pak, jadi kami tidak tahu, silakan bapak tanyakan langsung ke pihak PU Provinsi tingkat 1″, katanya singkat.
Sementara itu, Kepala UPTD PJ3 OKI saat hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau sedang tidak berada di tempat. “Tadi memang ada, tapi sekarang beliau sudah pergi/keluar”, kata salah satu pegawai PU.
Saat dimintai nomor kontak sang Kepala UPTD PJ3 OKI, pegawai PU tersebut tidak bersedia memberikannya, hanya menyebutkan bahwa beliau orang Palembang.
Sedangkan pegawai PU lainnya enggan memberikan keterangan maupun komentarnya. “Tanya dengan yang lain saja pak, kami lagi banyak kerjaan”, katanya dengan nada sinis sembari berlalu meninggalkan wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar dari Kepala UPTD PJ3 OKI dan pihak-pihak terkait lainnya. (F’R)




