PEMALANG,sumaterapost – Mabes (Musyawarah Asosiasi Bumdes Bersama Kabupaten Pemalang) periode 2018-2021) dengan Tema Berbeda-Berkarya dan Berdaya,
Dihadiri 30 orang yakni, perwakilan dari Kecamatan Comal, Dinas terkait, 13 Direktur Bumdema se Kabupaten Pemalang dan karyawan Bumdesma Comal.
Pelaksanaan Acara Forum Musyawarah Asosiasi Bumdesma Kabupaten Pemalang di H.O.B Bumdesma jalan Kabupaten, Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang pada Kamis 7 oktober 2021.
Kegiatan ini merupakan Kegiatan 3 tahunan untuk melaporkan Pertanggung Jawaban kinerja ( LPJ ) Bumdesma Periode I 2018 -2021 dan Penyusunan penataan Ketua Pengurusan Periode II.
Handako Ketua Pengurus Bumdesma di Kabupaten Pemalang Periode I menyampaikan, sewaktu Pembentukan di periode I dengan cara musyawarah bersama atau aklamasi alhamdulillah kami di tunjuk sebagai Ketua Bumdesma Kabupaten Pemalang.
Dalam periode pertama kami bekerja belum maksimal masih perlu adanya penataan yang lebih baik karena masih ada kekurangan yang harus di evaluasi mungkin kepengurusan baru pertama kali harus ada alat kelengkapan berorganisasi yang lengkap.
Mudah-mudah kepengurusan di peiode II bisa tertata dengan baik sehingga Bumdesma di Kabupaten Pemalang bisa bermanfa’at bagi masyarakat.
adapun kekurangan-kekurangan Priode I ini sudah wajar sebagai kelembagaan yang baru, ” terangnya.
Poin -poin yang perlu kami sampaikan kurang lebihnya, ada beberapa Bumdesma di kabupaten Pemalang yang belum berbadan hukum, kurangnya kerjasama ke semua pihak untuk perkembangan peningkatan Bumdesma di masing-masing kecamatan dan juga
ada kendala kami dalam Penataan kepengurusannya karena resafel atau pergantian pengurusan”lanjutnya.
Kami berharap kedepan kepengurusan Priode II yang di percayai sebagai ketua nantinya bisa bekerja dengan baik dan bisa menata kekurangannya.
dengan adanya penataan pengurusan yang baik maka terwujud visi dan misi Bumdesma disetiap kecamatan.
Kemudian responsif setiap Penyerta modal dari Pemdes setiap desanya bisa meningkat dan target yang diharapkan di masing -masing kepala desa bisa terlaksana.” tutupnya. ( Red SP / Rudiono ).




