Sumaterapost.co, Padang Panjang — Fungsi dan manfaat Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Pemko Padangpanjang saat ini dipertanyakan, karena tidak adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi selama 3 tahun kepemimpinan Fadly-Asrul.
Saat Jumpa Pers beberapa waktu yang lalu (Senin, 18/10/21) dalam rangka memperingati 3 tahun pemerintahan Fadly-Asrul diKota Padang Panjang, Walikota Fadly Amran BBA dengan bangga Memperkenalkan TPP- nya, sebanyak 4 orang yang saat itu hadir sebagai Narasumber, yang (katanya) merupakan orang-orang yang frofesional dan berpengalaman dibidangnya.
Sekdako Padangpanjang, Sonny Budaya Putra A.P.M,si saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/21) mengatakan bahwa, Fungsi TPP adalah membantu, sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing, memberi masukan dan pertimbangan kepada Pemko dalam hal percepatan pembangunan di Kota Padangpanjang.
Sonny juga menjelaskan bahwa kehadiran TPP sebagai Narasumber dalam acara jumpa pers yang diadakan kemarin itu karena diundang, dan TPP ini diberi honor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan Kabag Administrasi Pembangun Zia Ul Fikri, yang saat ditanya mengatakan, TPP ini harusnya di perjelas dulu, karena sebetulnya Tim Percepatan Pembangunan (TPP) pada tahun 2021 ini secara Resminya tidak ada.
“TPP ini hanya sebagai Narasumber dalam diskusi atau FGD (Focus Group Discussion artinya Diskusi Kelompok Terarah),” jelasnya.
Zia menambahkan, Tim ini dibayar sesuai dengan berapa kali mereka diundang datang untuk menjadi Narasumber, yang honorariumnya diberikan sesuai aturan Perpres 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional, yang kemudian disadur menjadi standar biaya Kota Padangpanjang. Besaran biayanya pun cukup lumayan, maksimal 4 jam per-bulan dengan kisaran Rp.800 ribu per jamnya.
Terkait adanya beberapa kegiatan konsultasi keluar kota yang mengikutsertakan personil dari Tim Narasumber ini, lanjut Zia, fasilitas dan keperluan lain, pihaknya di Bagian administrasi dan Pembangunan tidak ad menyediakan anggarannya.
“Mungkin difasilitasi oleh Bagian Umum atau OPD terkait yang lain,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Narasumber FDG tersebut berjumlah 7 orang, termasuk Walikota H. Fadly Amran, BBA, Dt. Panduko Malano dan Wakil Walikota Drs. Asrul.
Saat dikonfirmasi kepada beberapa Kabid dan kadis mengenai hal ini, rata rata mereka merasa gerah dan terganggu dengan keberadaan TPP ini.
Sementara itu, menanggapi persoalan TPP ini, Anggota DPRD Bidang Badan Anggaran Daerah Hendra Saputra, SH, menyampaikan, dalam nomenklatur tata organisasi pemerintah sebetulnya tidak ada tim Pecepatan Pembangunan (TPP),
“Didalam struktur pemerintahan rasanya sudah lengkap kementrian dalam Negeri membuat organisasi perangkat daerah. Utk bisa membantu walikota dlm mencapai target RPJMD nya,” ungkapnya.
Menurut Hendra, sesungguhnya dengan tidak adanya TPP ini akan mengurangi pembiayaan daerah, namun jika itu FGD lebih baik kita memanggil Narasumber secara berganti ganti, sesuai dengan keahlian dan permasalahan yang ada didaerah.
“Apakah orang-orang yang disebut TPP itu sudah mewakili terhadap permasalahan yang ada didaerah kita, Tentu saja tidak. Apakah TPP tersebut bisa memberikan seluruh keilmuan yang ada,” tukasnya.
Hendra juga mempertanyakan, ketika Pemko mengatakan itu seperti FGD, mengapa ditetapkan jumlahnya sebanyak 7 orang. Disesuaikan saja dgn kebutuhan. Masih banyak orang yang berkompeten yang lebih pas sesuai keahliannya.
“Tapi, tentunya ada alasan khusus Walikota dibalik semua itu, namun menurut hemat saya, staf ahli, kepala OPD mereka sudah puluhan tahun menjalani karier dipemerintahan, tidak sedikit negara membiayai untuk pendidikan dan pelatihan, seminar, study banding dll,” jelasnya.
Menurut Hendra, OPD yang sudah menjabat puluhan tahun tersebut, mereka lebih mengerti soal pemerintahan, mengapa potensi itu tidak dimanfaatkan dengan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk bertugas dengan baik, tidak harus mencari orang external untuk mengintervensi dan mendikte kinerja OPD.
Lagi pula,kata Hendra lagi, jika memang TPP itu berhasil, kenapa Walikota sekarang menyusun perubahan RPJMD nya, RPJMD ini dirubah dikarenakan target RPJMD awal yang tidak akan terpenuhi dimasa akhir jabatan. Apa gunanya TPP ini jika target RPJMD tidak tercapai.
“Jadi Intinya, tidak ada pun TPP ini tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja OPD dan Pembangunan Kota Padangpanjang, mungkin akan lebih baik jika mereka tidak ada”, pungkasnya. (Kiem)




