Ogan Ilir – Terkait dana Bumdes puluhan juta rupiah Harapan Maju milik desa Kota Daro l, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel yang diduga diselewengkan oleh Pemerintah Desa, membuat Ketua BPD beserta 7 anggotanya mengambil langkah cepat dengan secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Dinas Inspektorat OI dan tembusan kepada instansi terkait lainnya.
“Ya, benar hari ini kami telah mendatangi kantor Inspektorat OI serta melanjutkan laporan langsung surat tembusan kepada, Bupati OI, DPRD OI, DPMD OI, Kajari OI dan Tepikor Polres Ogan Ilir guna membuat laporan tentang dugaan adanya penyelewengan dana Bumdes oleh oknum pengurus Bumdes dan dugaan adanya korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 oleh oknum Kades Kota Daro l Abdul Halim”, ungkap Ketua BPD Kota Daro l, Ismail saat usai ke luar kantor Inspektorat OI, Selasa (26/10).
Lebih lanjut dikatakannya, menurut Ismail berdasarkan pengawasan mereka selaku BPD terhadap kinerja Abdul Halim selaku Kepala Desa Kotadaro l di dalam pengelolaan Bumdes yang bersumber dari DD ini terindikasi sarat akan unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Laporan kami ini berdasarkan verifikasi aset Bumdes yang kami lakukan dan melihat hasil laporan tahunan yang kami evaluasi didapati banyaknya ketidak sesuaian”, ujarnya.
Masih kata Ismail, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Bumdes Harapan Maju desa Kota Daro I sejak tahun 2017 hingga 2019 seluruh kuitansi pembayaran tidak disertai bukti dan tandatangan penerima pembayaran di atas materai. Dengan demikian, kerugian BUMDes Harapan Maju Desa Kota Daro I diperkirakan senilai Rp. 72 jutaan rupiah.
“Atas dasar itulah, kami mendesak Inspektorat OI dan instansi terkait lainnya agar dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini. Harapan kami agar Kades Kota Daro l dipanggil dan diperiksa. Mohon diusut tuntas dan kami siap menunjukkan bukti-bukti yang kami miliki. Bila dugaan korupsi ini terbukti, agar sekiranya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya Ismael. (Laporan Tim IM)




