Brebes SumateraPost.co – Bertempat di Hotel Dedy Jaya jalan A.Yani no.122 Brebes telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan presiden nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2022-2024 dimulai dari pukul 07.30 wib sampai dengan selesai. Kamis (04/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut segenap pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sekabupaten Brebes diantaranya FKDM Kabupaten Brebes,FKDM Kecamatan.Ketanggungan,FKDM Kersana,FKDM Banjarharjo,FKDM Kecamatan Brebes,FKDM Kecamatan Jatibarang,FKDM Kecamatan Bumiayu,FKDM Kecamatan Tanjung,FKDM Bulakamba,FKDM Kecamatan Bantarkawung,FKDM Salem,FKDM Kecamatan Losari,FKDM Kecamatan Sirampog,FKDM Songgom,FKDM Kecamatan Paguyangan,FKDM Kecanatan Wanasari,FKDM Kecamatan Tonjong,FKDM Kecamatan Larangan,FKDM Ketua Kabupaten Brebes,Ketua Paguyuban Bela Negara,Ketua Dharma Wanita Kabupaten Brebes,Ketua PKK Kabupaten Brebes, Forkopimda dan Unsur masyarakat.

Acara dimulai dengan laporan Ketua Penyelenggara Kepala Badan Kesvangpolda Kabupaten Brebes Mochamad Sodiq,S.STP,M.Si dilanjut dengan sambutan dan pengarahan Bupati Brebes Idza Priyanti ,S.E ,M.H. Sebagai narasumber untuk sesi tanya jawab adalah Dandim 0713/Brebes Letkol M.Haikal Sofyan,Kapolres Brebes AKBP Faisal Febriyanto S.IK,M.Si,Kajari Brebes Mernawati Mansyur,S.H,Ketua DPRD Kabupaten Brebes Mukhamad Taufiq,SSn Ketua Pengadilan Negeri Brebes Tornado Edmawan,S.H,M.H,Wakil Bupati Brebes Narjo,S.H,M.H,Sekda Kabupaten Brebes Ir.Djoko Gunawan ,MT.
Acara Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional ,pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Narjo,S.H,M.H.
Selanjutnya Narjo berharap agar acara ini nantinya bisa menciptakan Kabupaten Brebes yang aman,makmur dan damai selalu.
Narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes Dr.Dedy Muchti Nugroho ,S.H,M.Hum dalam paparannya mengangkat terkait dengan radikalisme ,tipologi kelompok radikal diantaranya ada radikal gagasan,radikal milisi,radikal sparatis,radikal premanisme dan radikal lainnya dan radikal teroris.Akar dari permasalahan terorisme ada dimensi internasional dan dimensi nasional. Kemudian paparan selanjutnya tentang potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia Strategi nasional pencegahan yang melibatkan masyarakat,simpatisan,pendukung,inti.”Stop Terorisme Bersama Cegah Terorisme”.
Narasumber berikutnya dari Kapolres Brebes yang diwakili oleh Kasatintelkam memaparkan kaitannya dengan strategi pencegahan radikalisme (langkah-langkah aspiratif dan pencegahan).
Kemudian Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes diwakili oleh Kasipidum Prabowo Saputro memaparkan terkait adanya peran kejaksaan dalam pencegahan turut serta penangulangan Ekstremisme Berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Sebagai narasumber terakhir Kodim 0713/Brebes yang diwakili oleh Kasatintel Letda Muhamad yasid yang juga Danramil Larangan memaparkan kaitannya dengan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terotisme. Harapannya mari kita bersinergi untuk memantau diwilayah masing-masing kalau ada infikasi-indikasi terorisme kita rapatkan barisan dengan cepat kita beri informasi-informasi tersebut sebagai langkah antisipasi.
Acara berlangsung aman,kondusif dan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan.(sugiarto).




