Sumaterapost.co, Metro – Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Anggaran Perawatan Rutin Di Disporapar Kota Metro.
Keberadaan bangunan, gedung dan taman yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan Olah Raga Dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro menjadi perhatian. Terdapat beberapa kerusakan pada bangunan fisik yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab dinas terkait untuk melakukan perawatan.
Pada Tahun Anggaran 2021 ini, belum diketahui jelas berapa besaran anggaran rutin pemeliharaan bagi gedung, bangunan, taman yang dikelola oleh dinas tersebut. Pasalnya hingga saat ini belum terlihat adanya pekerjaan perawatan yang dilakukan di beberapa tempat.
Menanggapi hal ini, Kejaksaan Negeri Kota Metro diminta untuk segera mengusut sejumlah penggunaan anggaran rutin belanja bagi perawatan gedung, bangunan dan taman dibumi sai wawai kota metro.
Diduga, adanya permainan oleh oknum – oknum yang dengan sengaja mensiasati penggunaan anggaran rutin perawatan demi meraup keuntungan bagi diri sendiri.” Dari penelusuran kami tim hari ini ke beberapa tempat, terlihat ada beberapa bangunan fisik yang rusak dan sengaja dibiarkan saja, salah satunya taman edukasi samber park, taman Ki Hajar Dewantara, bisa dicek aja sendiri ke lokasi ” Ujar Rio Biro Media Sumaterapost.co Kota Metro, Selasa 9 November 2021.
Lebih lanjut Rio mengatakan, berkaitan anggaran rutin pemeliharaan yang menjadi pertanyaan masih akan dikonfimasikan terlebih dahulu kepada dinas.” Kita akan konfirmasikan dulu, adakah dan berapakah besaran anggaran perawatan rutinnya, kemudian sudah dilaksanakan sejak kapan, dan mereka pasti punya jawaban tersendiri untuk itu. Untuk sementara masih dugaan, yang pasti kita nggak bisa memvonis, karena ada yang lebih berkompeten untuk memutuskannya ” ucapnya.
Dikatakan Rio, masih ada beberapa anggaran – anggaran di Disporapar Kota Metro yang akan dipertanyakan nantinya.” Untuk sementara ini dulu yang kita mau ketahui, lainya menyusul ” jelasnya. (Tim)




