Sumaterapost.co – Simalungun Sumatera Utara
Pria Pengangguran APS alias Putra (27) simpan narkotik jenis Shabu Dirumahnya yang terletak di Batu VI Simpang Kalvin, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun di sikat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi bahwa adanya salah satu rumah di Simpang Kalvin di sinyalir tempat penyalahgunaan
dan peredaran Shabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin 08 November 21 sore pukul 15.30 Wib.Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono menggerebek rumah tersebut dan berhasil meringkus Pelaku APS alias Putra,Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.
kemudian menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor atau bruto 1,06 gram, 1 kaca pyrex bekas pakai shabu, 1 unit HP android merk ViVo, 1 unit HP merk Samsung warna putih dan 1 kotak rokok merk Sampoerna.
Diinterogasi Pelaku Putra mengaku barang bukti itu miliknya yang diperolehnya dari temannya di daerah Simpang Kalvin, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sekitar 2 minggu sebelumnya sebanyak 1 gram.
Lalu Team langsung berupaya melakukan pengembangan akan tetapi tidak berhasil menemukan laki-laki tersebut. Tim Opsnal pun memboyong Pelaku Putra dan seluruh barang bukti ke ruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Simalungun.
“Pelaku APS alias Putra sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas AKP Adi Haryono.(ns*)




