Brebes SumateraPost.co – Sejumlah perwakilan buruh di Brebes yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Brebes Jawa Tengah menggelar audiensi di gedung DPRD Brebes menyampaikan aspirasinya terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 dari pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.Rabu (10/11/2021).
Hadir dalam acara audiensi diantaranya Wakil Ketua DPRD Wurja, Asisten 1 Bidang Pemerintahan,sejumlah Kepala Dinas segenap Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Sementara Bupati Brebes Hj.Izda Priyanti SE MH melalui asisten 1, Apriyanto mengatakan kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes mendampingi guna memberi masukan saran, ketentuan dan aturan, terkait keinginan teman teman buruh yang menginginkan kenaikan 25 persen memang harus ada prosedur aturan terkait dengan tata caranya.
Pembahasan finalnya di dewan pengupahan yang ada unsur pemerintah, apindo dan serikat” kata Apriyanto.
Perwakilan buruh dalam audiensi dengan pemangku pemerintahan dan DPRD Brebes terkait UMK diusulkan naik 25 persen. Kordinator Lapangan (Korlap) didepan awak media Sugeng Limanto mengatakan “Hasil audiensi hari ini nihil, artinya sesuai dengan undang undang kita boleh aksi kok” Tegas Limanto.
Langkah selanjutnya nantinya aliansi yang menentukan bukan saya. Terkait tuntutan, kami juga sebenarnya optimis, tinggal pemangku jabatan mau menerima atau tidak.
Sugeng menambahkan Kita meminta belaskasihan mereka sebagai pemangku jabatan, sebagai rakyatnya, kita berhak minta. Dengan hasil audiensi tanpa keputusan, kami akan melakukan kordinasi bersama teman buruh, sekaligus akankah kita menggelar aksi unjuk rasa atau tidak. Pihaknya akan terus menuntut kenaikan UMK 2021 sebesar 25 persen dari UMK 2020.
“Kami terus memperjuangkan upah layak, sesuai dengan rekomendasi dari kaum buruh sebesar 25 persen,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja mengatakan, kami sebagai wakil rakyat mendukung kenaikan upah, namun kami kembalikan kepada dewan pengupah bagaimana nantinya dirumuskan agar semua hal itu terakomodasi. Didasarkan pada berbagai pertimbangan antara lain yaitu kondisi ekonomi daerah dan kemampuan perusahaan di Brebes.
Wurja menambahkan Kami akan upayakan agar perusahaan bisa tetap bertahan di tengah adanya pandemi, sehingga buruh masih bisa bekerja. Bahkan kalau bisa ada serapan tenaga kerja namun kami juga mendukung kenaikan upah.(sugiarto).




