Sumaterapost.co, Padangpanjang — Pemerintah Kota Padangpanjang rencananya akan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh masyarakat Padangpanjang, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintah di daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Penganugrahan penghargaan untuk tokoh masyarakat tersebut direncanakan akan diberikan pada saat memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Padangpanjang ke-231 yang jatuh pada tanggal 1 Desember nanti.
Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano dalam hal ini sudah membentuk Tim penilai, terdiri dari unsur pemerintah daerah yang nantinya akan bertugas melakukan verifikasi, koordinasi dan uji data lapangan sebagai acuan dalam penilaian.
Asisten I Setdako, Syahdanur, SH, M.Si, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penilai, saat memimpin rapat teknis tim seleksi calon penerima penghargaan tokoh masyarakat di Ruangan Mini VIP Balai Kota, Kamis (18/11/21) mengatakan bahwa, calon penerima penghargaan ini diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) ataupun kelompok masyarakat yang telah diserahkan kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setdako.
“Nantinya yang akan menerima penghargaan itu bisa perorangan, kelompok, pengurus organisasi kemasyarakatan, dan juga penyelenggara pemerintah daerah yang akan diberikan tanda jasa berupa pin emas lambang Kota Padangpanjang,” ungkapnya.
Syahdanur menambahan, Penghargaan yang diberikan nanti mencakup dalam bidang seni, budaya, adat, keagamaan, pemberdayaan perempuan, sosial dan kemasyarakatan, lingkungan hidup, kemanusiaan, pemuda dan olahraga, koperasi dan UMKM, pendidikan dan juga kesehatan.
“Ada sekitar 32 orang calon penerima penghargaan yang telah diusulkan sampai saat ini. Dan hari ini merupakan batas akhir pengusulannya,” jelasnya.
Adapun untuk persyaratan atau kriteria calon penerima nanti, lanjut Syahdanur, di antaranya, komitmen, integritas, peran aktif, kontribusi, berjasa dan berprestasi di bidangnya masing-masing, dalam rentang waktu tiga tahun ke belakang.
“Tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintahan dalam berprestasi,” pungkasnya. (Kiem)




