Aceh Timur – Sumaterapost.co
Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur, Fattah Fikri beserta rombongan berkunjung ke pantai Mak Leuge dalam rangkaian kegiatan pelestarian alam melalui penaman pohon Nibong dan Birah – birah, Minggu 21 November 2021
Rombongan disambut langsung oleh ketua Kelompok tani Nibong raya lestari Abdul Hamid bersama anggota, ikut serta Tgk. Sanusi A.Saman S.Pd.M.Pd Kepala MAN 1 Aceh Timur, Tgk.Subki S.Sos.I atau yang kerap disapa Abu Peureulak, pengusaha muda, masyarakat peduli lingkungan dan masyarakat sekitarnya yang sehari – hari menjajakan makanan dan minuman di seputaran Pantai Mak Leuge Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Dalam sambutannya Fattah Fikri Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur berpesan dan mengajak masyarakat sekitarnya, khususnya pengelola pantai Mak Leuge, pelaut dan masyarakat penjaja makanan dipinggir pantai Mak Leuge, Umumnya masyarakat Peureulak serta para pengunjung yang datang dari dalam maupun luar kota untuk terus menjaga kelestarian alam, karna ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan tanggungjawab pemerintah saja melainkan tanggungjawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Fattah Fikri.
Ketua kelompok tani Nibong raya lestari Abdul Hamit pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai makhluk Allah agar terus dapat menjaga alam semesta sesuai dengan anjuran agama dan juga peraturan pemerintah melalui kegiatan penaman pohon yang telah kita lakukan bersama – sama agar Pantai Mak Leuge terus terawat, terjaga dari erosi, perusakan ulah tangan manusia supaya keindahan pantai Mak Leuge dapat dinikmati oleh manusia dan makhluk lainnya.
Dengan demikian Menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang sangat penting supaya alam ini tetap terjaga dengan tidak Membuang Sampah ke Sungai, tidak membakar sampah sembarangan, Menghemat Energi, Menggunakan Produk Daur Ulang dan menanam pohon disekitarnya, ” Ujar Bang Hamid sapaan keseharianya.
Kesimpulanya, Dalam pandangan Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif serta bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku tetap (qadar) bagi alam. Manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alam. Usaha pelestarian lingkungan harus dipahami sebagai perintah agama yang wajib dilaksanakan oleh manusia.
Kita sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT diberi amanat untuk mengurus dan melestarikan alam dengan baik, tidak boleh sombong, harus selalu bersyukur, karena korelasi antara alam dengan manusia begitu erat, sehingga apa yang diperbuat manusia terhadap alam, maka demikian pula alam akan berbuat kepada manusia.
Agama mengajak kita terutama umat Islam untuk tidak bersikap sewenang-wenang kepada alam, seperti yang tercantum dalam Alquran surah al-A’raf Ayat 56 yang artinya sebagai berikut “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Oleh karena itu menjaga kelestarian alam itu sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup yang ada di dalamnya, terutama manusia dalam menjalani hidup sangat bergantung pada alam. Allah menciptakan alam semesta beserta isinya dilengkapi dengan hukum-hukum (sunnatullah). Dan jika hukum-hukum tersebut dilanggar, maka alam akan hancur. Itulah hakikat sunnatullah yang telah ditentukan oleh Dzat Yang Maha Tinggi sebagai Sang Pencipta, Maka dari itu kita selaku makhluk yang ada di alam semesta ini harus memperlakukan alam dengan sebaik-baiknya.
Tujuan alam diciptakan adalah bukan untuk dirusak, dieksploitasi secara berlebihan, dicemari, atau bahkan dihancurkan. Akan tetapi untuk difungsikan semaksimal mungkin dalam kehidupan. Kita juga sebagai umat manusia yang bertugas untuk melestarikan Alam Semesta juga harus mempunyai prinsip dalam melestarikannya di kehidupan sehari-hari. ( TB ).




