Sumaterapost.co – Ogan Ilir | Dana insentif bagi Nakes (tenaga kesehatan) yang bertugas sebagai tim Vaksinator Covid-19 yang dibagikan oleh oknum UPTD Puskesmas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) dinilai tidak wajar. Pasalnya, menurut pengakuan salah satu Nakes yang tergabung dalam tugas tersebut merasa pembagian honor yang diberikan tidaklah sebanding dengan beban dan resiko kerja.
Dikatakan salah satu Nakes yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa di Puskesmas Tanjung Raja ada 11 nakes yang terdaftar dan dibuatkan SK oleh Kepala UPTD. Diakuinya memang dirinya tidak memiliki SK yang dimaksud, akan tetapi ada kesepakatan saat berembuk di puskesmas bahwa dirinya juga terlibat dan termasuk dalam tim Vaksinator meskipun tanpa SK lantaran sesuai ketentuan dari Dinas hanya berjumlah 11 orang dengan tugas masing-masing.
“Jadi, waktu itu yang di SK kan 11 orang nakes. Namun, dikarenakan kekurangan tim Vaksinator saat itu saya diminta untuk ikut terjun dan menjalankan tugas tim Vaksinator”, ungkapnya kepada media ini, Sabtu, (4/12) siang.
Lebih lanjut diungkapkannya, pada saat rapat yang diikutsertakan hanya 5 nakes saja termasuk pimpinan puskesmas tidak keseluruhan tim Vaksinator 11 maupun tim tambahan yang ikut turun ke lapangan.
“Dari 11 orang nakes yang terdaftar tadi itupun hanya 5 orang yang diajak rapat sedangkan sisanya tidak. Insentif itu awalnya masuk dulu ke rekening 11 orang tersebut. Lalu oleh mereka dicairkan dan dikumpulkan ke Ka UPTD. Setelah itu oleh beliau dibagikan ke nakes lainnya yang juga tergabung dalam Tim Vaksinator dan terlibat dalam kegiatan vaksin, termasuklah saya”, terangnya.
Masih katanya, setelah uang terkumpul, pembagian honor tersebut dilakukan oleh Ka UPTD tanpa ada pemberitahuan maupun penjelasan bagaimana sistem pembagiannya dilakukan berdasarkan beban kerja atau seperti apa tidak dijelaskan.
“Ya memang uang itu dibagikan tapi tidak sesuai. Pembagiannya dilakukan sesuka hati beliau. Bagi saya uang itu tidak sebanding dengan tugas dan resiko besar yang kami hadapi di lapangan”, pungkasnya.
Terpisah, Oki yang bertindak sebagai penyuntik vaksin (Vaksinator) saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa terkait masalah pembagian honor itu memang tidaklah sama antara nakes yang ada di SK dengan nakes tambahan di luar SK.
“Untuk masalah itu, silakan konfirmasi langsung dengan pimpinan. Saya tidak begitu paham, takutnya saya salah jawab. Memang ada honor untuk nakes di luar SK tapi hitungannya per hari kerja dan berbeda dengan honor yang diterima nakes yang ada di SK”, katanya singkat via telepon, Sabtu, (4/12) malam.
Sementara, Ka UPTD Puskesmas Tanjung Raja Nelly Anggia Murni belum bisa dimintai komentarnya lantaran kesulitan menghubungi nomor kontaknya. Saat ingin dikonfirmasi via chat WhatsApp nya tetap tidak bisa dan sudah blokir WA. (F’R)




