Sumaterapost.co – Langsa | Geuchik (Kepala Desa) dan Camat dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa Langsa diduga tidak pernah turun ke lingkungan warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya atau memilah-milah sampah organik dan non organik hal ini dapat terlihat sampah masih di buang sembarangan tempat oleh warga.
Jika para geuchik Dan camat pro aktif dan peduli dengan lingkungan nya tentu saja sampah tidak dibuang sembarangan oleh warganya, Geuchik lebih sibuk menunggu pencairan aprahan anggaran desa dan lebih sibuk mengobrol di warung-warung kopi bersama para geuchik (Kepala desa) Gampong lainnya.
Masalah sampah bukan saja tanggung jawab Dinas lingkungan Hidup tapi tanggung jawab perama terhadap masalah sampah adalah para Geuchik karena geuchik lingkungan dan warga serta di dengar setiap perkataannya oleh warga tinggal sampai kepada warga agar jangan buang sampah sembarang, jika warga tidak mendegar kata-kata berarti geuchik tidak memiliki kewibawaan di mata warganya serta sampah dibiarkan di urus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa begitu lepas tanggung jawab para Geuchik.
Berdarkan penulusuran media ini Minggu, 12 Desember 2021, lokasi yang di jadikan tempat pembuangan sampah oleh warga yaitu jalan rel islamic center lokasi ini masuk dalam wilayah dalam Gampong (Desa) Birem Putong, kecamatan Langsa Barat, Jalan lintas sumatera simpang comodore juga Gampong Birem Putong.
Lalu simpang empat kuala, simpang ini masuk dalam Gampong sungai pauh Pusaka, kecamatan Langsa Barat, didepan TPU Gampong Mutia Kecamatan Langsa Kota, di jalan samping PLN ini masuk dalam wilayah Gampong Jawa, kecamatan Langsa Kota, di samping bekas gedung DPR Juga di jadikan lokasi pembuangan sampah dan ada beberapa lokasi lain yang tidak terpantau media ini.
Ini semua terjadi karena geuchik tidak pro aktif serta Camat nya. Camat menerima TPP tiap bulan namun tak bekerja, jadi untuk apa ada penambahan TTPnya kalo duduk saja di kantor itu pun kalo duduk di kantor mungkn lebih banyak duduk di warung kopi, jika semua bergerak mengatasi sampah tentu kota Langsa akan bersih dari sampah.
Wilayah yang dominan sampah di buang sembarangan oleh warga yaitu kecamatan Langsa Kota sebagian Kecamatan Langsa Baro dan sebagian lagi Kecamatan Langsa lama serta Langsa Barat, sementara kecamatan Langsa Timur jauh dari perkotaan, untuk kecamatan Langsa Timur sampah nyaris tidak terlihat dibuang sembarangan oleh warga karena mayoritas penduduk kecamatan Langsa Timur adalah petani.
Salah seorang warga Totok (56) tahun yang menyebut dirinya tiap hari beranda Lingkungan Gampong Birem Puntong dan tiap hari melihat tumpukan sampah mengatakan tidak pernah melihat geuchik dan camat berada di lokasi ini untuk membersihkan sampah yang sering terlihat petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebutnya.
Masslah sampah memang perlu penegasan seperti Dalam Fatwa MUI No 41 Tahun 2014 tentang Pengelolan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu fatwanya berbunyi: Membuang sampahsembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram.
Dalam Alquran surah ar-Rum ayat 41 disebutkan, yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Mulailah tidak lagi membuang sampah di sembarangan tempat setidaknya sampah di kumpulkan dalam kantong plastik atau goni lalu dibuang di tempag yang telah digunakan agar tidak berserakan dan memudahkan dipungut oleh petugas.(Mustafa)




