Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis peran Rizky Nazar terkait kasus dugaan narkoba pada, Senin, (13/12/2021).
“Yang diringkus kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, (14/12/2021).
Sebelumnya polisi mengungkap bahwa artis berinisial RN diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Zulpan mengatakan,”Rizky Nazar diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada saat diringkus sedang menggunakan narkotika jenis ganja.”
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang seberat 1 gram.
Rizky Nazar merupakan tersangka ketiga yang ditangkap polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya polisi menangkap pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph. LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan sebelumnya sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Pada saat diamankan, (dia sedang) menggunakan dan tersisa 2 LSD,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada, (9/12/21).
Penangkapan Jeff Smith cukup mengejutkan karena dia baru bebas dari penjara 14 September 2021 lalu, juga karena narkoba.
Dua hari setelah penangkapan Jeff Smith, Jumat, (10/12/21).
Dari tangan Bobby, investigator dari Polres Tangerang Selatan menyita narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.




