Sumaterapost.co – Pringsewu | Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang melintasi Bandar Lampung menuju Tanggamus tepat di wilayah Gadingrejo hingga Pringsewu para pengendara roda dua maupun roda empat harus berhati-hati, pasalnya banyak kendaraan Dump Truck yang membawa tanah tidak memperhatikan keselamatan pengendara lain, karena tanah yang diangkut hingga melebihi batas menjulang dan tidak ditutup dengan terpal.
Dampak dari itu tanahpun ada yang jatuh sehingga mengganggu kendaraan dibelakangnya, seperti yang dialami beberapa kendaraan bermotor dan kendaraan pribadi yang terkena dampak akibat angkutan tanah.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, IPTU Ridho Grisyan Adidharya saat dikonfirmasi, berkaitan banyaknya kendaraan bak terbuka mengangkut tanah tanpa tutup diatasnya, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak kurang-kurang sudah melakukan himbauan dan penindakan di lapangan, namun tetap saja ada yang tidak memperhatikan himbauan dan tindakan yang dilakukan.
IPTU. Ridho Grisyan Adidharya, mengatakan, himbauan melalui medsos berisikan, Bagi pengemudi Truk yang bermuatan pasir/tanah diharapkan agar muatan ditutup dengan menggunakan terpal, supaya tidak mengganggu pengguna motor yang berada dibelakang truk tidak terkena serpihan pasir/tanah yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Pada pasal. 307 UU LLAJ merupakan sanksi pidana bagi pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang yang melanggar pasal 169 UU LLJL.
Sementara itu, kanit turjawali satlantas Polres Pringsewu, Ipda Agus Darmawan, saat bertugas dilapangan dikonfirmasi, Sumaterapost.co. mengatakan, sepertinya himbauan dan teguran serta tindakan yang sudah kami lakukan, tidak diperhatikan oleh para pengemudi, Agus memohon, agar para pengguna jalan raya memperhatikan UU LLAJL dan saling menghargai pengendara lain. Ujarnya (Andoyo)




