Sumaterapost.co | Binjai – Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggagalkan peredaran dan penyelahgunaan lebih dari 23,36 kilogram sabu, hasil penanganan kasus kejahatan narkotika sepanjang 2021. Selain sabu, turut pula digagalkan peredaran dan penyalagunaan lebih dari 3 kilogram ganja kering dan 285,5 butir pil ekstasi.
“Seluruh barang bukti narkotika yang kita amankan itu merupakan hasil pengungkapan 199 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat memaparkan hasil kinerja Polres Binjai sepanjang 2021 di mapolres setempat, Kamis, (30/12).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, mewakili Dandim 0203/Langkat, Kapten Inf Selamat Jaya, Wakapolres Binjai, Kompol Deny, Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, serta seluruh pejabat utama kepolisian dan para kapolsek se-jajaran Polres Binjai.
Dikatakan Ferio, dari 199 kasus narkotika yang diungkap Polres Binjai, total terdapat 253 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 tersangka adalah laki-laki dan 15 lainnya perempuan.
“Perlu juga kami sampaikan, bahwa sepanjang 2021 Polres Binjai telah menyelesaikan 229 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu dari seluruh barang bukti narkotika yang berhasil kita amankan, sebagian besar telah dimusnahkan dengan disaksikan unsur forkopimda,” jelasnya.
Namun selain kasus kejahatan narkotika, diakui Ferio, sepanjang 2021 Polres Binjai juga turut menangani sedikitnya 1.189 kasus kriminal, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 764 kasus atau sebesar 64,25 persen.
Sedangkan untuk penanganan kasus kecelakaan lalu-lantas, Polres Binjai mencatat sebanyak 264 insiden kecelakaan sepanjanh 2021, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 58 orang, 176 luka berat dan 127 lainnya luka ringan. Adapun total nilai kerugian materialnya mencapai hampit Rp 500 juta.
Terkait pengamanan malam pergantian tahun, kita telah menempatkan enam pos pengamanan dan membuat rekayasa lalu-lintas di beberapa titik. Bahkan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap kita lakukan,” ujar Ferio. (andi)




