Sumaterapost.co | Pematang Siantar – Kota pematang siantar saat ini menjadi surga bagi pengusaha ilegal untuk meraup pundi-pundi rupiah dari bisnis THM serta diduga menjual minuman keras yang tak ada dijual di pasaran dan obat-obatan terlarang.
Salah satu tempat hiburan malam yakni Koin Bar yang terlerak 5 Km dari pusat Kota Siantar menjadi surga bagi A K seorang pengusaha terkenal dari Kota Tebing Tinggi yang bekerja sama dengan H S untuk membuka usaha tempat hiburan malam, Senin, (31/01/22).
Hasil investigasi kru media, bahwa dilokasi tersebut juga tersedia obat-obatan terlarang seperti pil ekstasi dan narkotika jenis shabu,pihak Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar baru baru ini juga berhasil mengamankan seorang pria inisial Y warga Kota Medan pada minggu, (12/12/21) lalu.
Walau pun ada penangkapan disitu namun tidak jadi penghalang bagi pengusaha untuk membuka tempat hiburan malam tersebut, bahkan mereka semakin leluasa tanpa ada rasa takut untuk membuka usaha hingga diluar batas yang ditentukan.
Masyarakat Kota Siantar pun angkat bicara terkait bebasnya tempat hiburan malam Koin Bar yang terletak dijalan parapat Km 5 kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun No 21 itu, heran juga kita lihat Aparat Kepolisian sudah jelas dilokasi itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, namun tidak ada tindakan dari pihak Polres Siantar untuk menutup lokasi tersebut.
“Mereka pun berharap agar pihak kepolisian polda sumatera segera turun tangan guna menutup lokasi tempat hiburan malam Koin Bar tersebut yang sering di salah gunakan oleh pengusaha sebagai tempat transaksi narkoba, karena Polres Siantar di duga tak mampu untuk menutup lokasi tersebut,” ujar mereka kepada kru media.
“Kemudian seorang warga inisial G yang rumahnya tak jauh dari lokasi tempat hiburan malam tersebut, juga berharap agar Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjutak, bersungguh-sungguh untuk memberantas kejahatan narkotika di tiap-tiap lokasi hiburan malam agar generasi kita tidak terkontaminasi dengan yang namanya narkoba,” harap warga.
Selanjutnya kru media mencoba konfirmasi kembali kepada kasat narkoba yang baru dilantik Iptu Rudi Panjaitan melalui pesan WhatsApp, Iptu Rudi mengatakan “terima kasih infonya pak” saat dikonfirmasi kru media terkait adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Koin Bar.
(Red/ns*)




