Sumaterapost.co | Langsa – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa memangkas pohon kayu yang rindang dan dijadikan tempat berteduh para pedagang kecil mencari rezeki untuk kelangsungan hidup keluarganya. Sekarang tidak bisa berjualan lagi karena pohon yang rindang telah di pangkas, sehingga para pedagang kecil harus mencari tempat lain yang teduh untuk bisa berjualan.
Menurut amatan Wartawan Sumaterapost Kamis (03/02/2022). Pohon kayu yang tumbuh rindang di jalan bekas rel kereta Api sekarang sudah di pangkas habis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.
Lainnya, pohon kayu ini di tanam oleh pemerintah Kota Langsa sebagai bentuk untuk menjaga keseimbangan alam dan sebagai pohon penyangga dan membersihkan udara. Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa pohon diperkotaan mampu menyelamatkan rata-rata satu kehidupan per-tahun di setiap kota masing – masingnya, dikarenakan pohon membersihkan udara dari partikel udara yang kotor.
Pohon juga sering disebut “paru-paru Bumi” karena oksigen yang dihasilkan bagi seluruh makhluk hidup. Jika ada pepohonan dalam kota pasti merasakan bagaimana udara sepanjang hari, hampir sama dengan tinggal di pedesaan yang rindang dan ditumbuhi berbagai macam pohon serta menanam pohon ternyata dapat mengurangi terciptanya udara panas di perkotaan.
Namun sangat di sayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa memangkas pepohonan yang ada, khusunya di jalan bekas Rel Kereta Api yang saat ini di manfaatkan oleh para pedagang kecil berjualan di bawah pohon rindang itu. Tetapi sekarang harus pindah karena sudah panas teriknya matahari, sangat berdosa jika ada pedagang yang cari rezeki di jalan itu harus pindah, kita ketahui bahwa mencari rezeki adalah bagian ibadah.
Para pedagang yang berjualan disekitar jalan itu saat di tanya awak media menjelaskan, “kami tidak bisa lagi berjualan di jalan ini, sebelum pohon-pohon ini di pangkas kami bisa berjualan karena teduh dan terlindungi dari sinar matahari, Alhamdulillah rezeki ada bisa membiayai anak istri kami. Sekarang kami harus cari tempat lain yang lebih teduh untuk berjualan,” ungkap pedagang tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ridwanullah, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp apa alasan Dinas Lingkungan Hidup memangkas pohon kayu yang ada di jalan itu memberi jawaban.
“Karena ada permintaan pihak lain dengan alasan bisa tumbang dan disitu juga sering terjadi kecelakaan. Jika dipikir dengan akal sehat tidak mungkin pohon rindang menyebabkan kecelakaan, yang jelas mengusir para pedagang kecil yang berdagang di sekitar jalan itu,” ujarnya.
(Mustafa)




