Sumaterapost.co | Idi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur (Atim) melakukan pemusnahan beberapa Barang Bukti (BB)
tindak pidana yang mempunyai kekuatan Hukum tetap. Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan NegeriAceh Timur, Rabu (16/02/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hanita Azrica, S.H dalam keterangan tertulis menerangkan, semua barang bukti yang di musnahkan itu merupakan hasil perkara pidana umum dari bulan Juni Tahun 2021 hingga Januari 2022. “Sebanyak 50 perkara sejak periode Juni 2021 s/d Februari 2022 yang terdiri dari perkara narkotika, sebanyak 25 perkara, Oharda 8 perkara Kamnegtibum sebanyak 17 (tujuh belas) perkara,” sebutnya.
Narkotika dari hasil penyisihan dengan rincian diantaranya : Narkotika jenis sabu sebanyak 9.716,38 gram. Dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3.393,02 gram. “Ini adalah jumlah yang besar, untuk itu mari kita bahu membahu bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika, agar tidak ada lagi generasi muda kita yang mati tiap tahunnya karena penyalahgunaan narkoba,” papar Hanita Azrica.
Ditambahkan adapun barang bukti dalam perkara non narkotika sebanyak 25 perkara, terdiri dari kasus pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, KDRT, asusila, minyak illegal dan kejahatan pembunuhan serta perkara perniagaan satwa yang dilindungi.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir :
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur Semeru, S.H, M.H. Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK. Dandim 0104/Atim diwakili oleh Pa Sandi Kodim 0104/Atim Letda Inf Saifiddin.
Ketua Mahkamah Syariyah Idi Hasanuddin, SHi, M.Ag. Plt.Kalapas Kelas II B Idi Indra Gunawan,SH. Ketua Pn Idi yang diwakili oleh Ike Ari Kesuma, S.H. Kepala Kesbangpol Aceh Timur Iskandar, S.H. Para Kasi dan Staf Kejaksaan Negri Aceh Timur. Personil TNI Kodim 0104/Atim bersama Personil Polres Aceh Timur. (Azhar)




