Sumaterapost.co | Aceh Timur – Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin pada Jumat pagi 18 Februari 2022, mengunjungi rumah singgah UPTD Ayeum mata di Alubu Kecamatan Peureulak Barat, kedatangan Camat Ranto Peureulak melihat kondisi Bayi yang sebelumnya ditemukan warga Gampong Tampak di Kantin Madrasah Ibtidayah Swasta ( MIS) Gampong Tampak.
Hadirnya Camat ke UPTD Ayeum mata disambut langsung Kepala UPTD Ayeum mata Widi Fatimah dan Staf UPTD.
Dalam kesempatan tersebut Mukhtardin selaku Camat Ranto Peureulak pada media ini menyatakan, kita sudah sepakat untuk sementara Bayi ini kita berikan nama Muhammad Ranto, karena TKP ditemukan bayi ini di Kecamatan Ranto, Kata Mukhtardin.
Sebelumnya di beritakan, tepat pada hari Rabu tanggal 16 februari 2022 warga Gampong Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak telah dikejutkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki laki oleh seorang warga, (ibu Jah) guru MIS di Gampong Tampak Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten, Aceh Timur.
Saat ini Muhammad Ranto, nama sementara bayi itu sedang di urus pihak Dinsos Aceh Timur di UPTD Ayeun Mata Kecamatan Peureulak Barat.
Menurut Widi Fatimah, atas nama Kepala Dinsos, Elfiandi dan Kabid Rehabsos, Mukhlis, “menyebutkan Penemuan bayi yang ditelarkan di Kecamatan. Ranto Peureulak awalny di imformasikan oleh laporan dari TKSK setempat (Rifana) kepada pihak kami Dinsos Aceh Timur, bahwa terkait bayi yg telah di telantarkan tersebut, mendapat laporan itu langsung pihak Dinsos bersama Tim Dinas Sosial yang tergabung antara lain Sakti peksos, pihak UPTD Ayeum Mata juga pihak polres Aceh Timur yang didalamnya kanit PPA beserta krunya turun ke lokasi tempat kejadian untuk melihat langsung kejadian yang sebenarnya,” Kata Widi
Ia juga menjelaskan awal penemuan bayi bahwa kondisi bayi ketika ditemukan sangat miris dengan diletakan di atas tanah dengan tidak mengenakan pakaian apapun . ketika itu pula warga setempat memandikan membersihkan badan bayi sampai menyerahkan langsung bayi ke puskesmas setempat untuk di rawat dan diamankan sementara agar bayi lebih aman dan terlindungi.
“Hasil kunjungan dari lintas sektor terkait, sesuai aturan dan prosedur yang ada, kasus serupa ini bayi harus diamankan dan diambil alih oleh Dinas sosial untuk di lindungi , diasuh sementara sampai menemukan siapa calon orang asuh yang lebih layak untuk proses Adopsi yang dalam hal ini harus terlebih dahulu melalui asesmen dan diverivikasi oleh Dinsos melalui sakti peksos,” Kata Widi
“Untuk selanjutnya harus di tunggu dalam waktu 3 hari, jika tidak ada yg komplin terkait bayi tersebut baru di proses untuk proses verivikasi terhadap cota (calon Orang Tua Asuh) sesuai permohonan yang ada,” tambahnya.
Pantauan media ini, Untuk pengamanan dan perlindungan bayi yang ditelantarkan atas nama Muhammad Ranto (Nama Sementara), sementara ini di tempatkan di UPTD Ayeum mata sebagai Rumah perlindungan Sosial milik pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang langsung di bawah naungan Dinas Sosial Aceh Timur.
(TB)




