Demak sumaterapost.co – Jumpa Pers yang di lakukan Kepala Desa Kendaldoyong Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak Jateng di rumah makan soto suharto, berkaitan adanya unggahan berita di medsos 23-02-2022.
Menurut Kepala Desa Kendaldoyong unggahan berita di medsos itu terlalu mengada ada , terkait berita yang membawa atas kepribadian seseorang atau saya pribadi jelas tidak pas, karena saya paham seorang jurnalis pasti menggunakan kode eti jurnalistik, bukan hanya ngeser berita saja.
” Dari awal kronologi bagai mana kejadiannya, masalah PTSL itu sudah jelas saya ada dugaan bersalah, akan tetapi awalnya saya sudah memakai prosedur pengajuan PTSL ke BPN dikarenakan dulu pada tahun 2020 kan ada Covid 19 di batalkan oleh BPN , masalah menarik dana iyuran pada pemohon sudah di MUSDES kan, apa dikatakan pungli , uang nya ya masih kalau sudah terlaksana PTSL jelas ada laporan pertanggung jawaban , Ungkapnya.
Kepala Desa menambahkan, dulu ada pemohon 227 dan sekarang warga antusias yang mendukung PTSL bertambah menjadi 262 kurang lebihnya, warga yang melamporkan saya sampai ke persidangan itu hanya orang orang kena provokasi ada dedam pribadi, sebab orang itu tidak ikut PTSL.
Dengan adanya unggahan berita di medsos itu saya akan minta Hak jawab bilamana jelas produknya jurnalistik,
” Bilamana ungahan berita bukan produk jurnalis yang di tanyangkan oleh Redaksi nya, saya sebagai warga akan melakukan jalur hukum .
( Tim WD )