Sumaterapost.co | Labusel – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 sebagai kabupaten dengan nilai penyelamatan aset bergerak terbanyak tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin yang diserahkan langsung oleh wakil ketua KPK perwakilan Sumut Aleksander Marwat, pada saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di pemerintah Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/2) di Aula Tengku Rizal Nurdin jl. Sudirman No. 41 Medan.
Selanjutnya Aleksander Marwata memberikan arahan pada Rakor tersebut.
Bahwa Rakor ini adalah program supervisi tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara melalui oencegahan korupsi.
KPK fokus pada 8 titik rawan korupsi yaitu:
1.Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Perizinan.
4.Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
5.Menejemen ASN.
6.Optimalisasi pajak daerah.
7.Menejemen aset daerah.
8.Tata kelola dana desa.
“Saya berharap Bupati/Walikota dapat mengimplementasikan tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah sesuai aturan berlaku,” tandasnya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menjelaskan bahwa Rakor ini juga salah satu program evaluasi, sistem dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi bersama KPK dan BPKP.
Bertunjuan agar para Bupati/Walikota sebagai pengguna anggaran daerah, benar benar menjalankan kewenangan secara baik dalam upaya pencegahan korupsi.
“Saya ingin ada interaksi dan komunikasi hingga bermanfaat kegiatan ini,” pinta Edy.
Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, KDH se-provinsi Sumatera Utara dan undangan lainnya.
(H. Harahap)