Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Bupati Hj Winarti pastikan tidak akan melakukan pelarangan atau Penutupan terhadap kegiatan Pesta maupun berbagai bentuk hajatan lainya diseluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 24Februari 2022.
Pasalnya, Winarti menilai pesta maupun berbagai bentuk Hajatan lainya, merupakan kegiatan masyarakat yang dapat menjadikan adanya Putaran Ekonomi bagi seluruh pelaku UMKM.
“Saya pastikan tidak ada penutupan atau larangan masyarakat yang hendak melaksanakan pesta hajatan, silahkan. Dengan syarat terapkan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Winarti saat menyampaikan sambutan atas nama tamu undangan dalam kegiatan pesta pernikahan salah satu anggota DPRD Tulang Bawang Zuldin Alamsyah.
Dijelaskan Winarti, tidak dilarangnya pesta baik siang maupun malam lantaran adanya masukan dari berbagai pelaku UMKM yang meminta agar pemkab tidak melarang hajatan.
Sebab menurut para pelaku UMKM,Pesta merupakan kegiatan yang berkesimbungan dengan para pelaku UMKM dan pengusaha weeding.
“Saya pikir ada benarnya juga setiap orang hajatan pasti akan belanja berbagai keperluan artinya ini merupakan peluang dan kesempatan baik bagi pedagang. Ada putaran ekonomi ya sudah saya kumpulkan semua pihak dan sepakat pesta maupun hajatan lainya tidak ditutup.”
Kendati demikian Winarti tetap mewajibkan kepada seluruh pelaksana hajatan agar mentaati dan menerapkan Prokes ketat dalam pelaksanaannya.
Winarti pun menghimbau agar pelaksanaanya hanya siang hari, kalaupun malam dibatasi hingga pukul 22-00 WIB.
Tetapi kalau sudah masuk PPKM level IV maka mau tidak mau, suka tidak suka Kegiatan pesta maupun berbagai bentuk Hajatan akan dilakukan di tutupnya.
(Tono BB)