Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan empat, di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/3). Pelaksanaan uji emisi bagi PNS dan non PNS di lingkup Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan itu, ditinjau langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.
Munjirin mengatakan, target uji emisi sebanyak 200 kendaraan dan hanya berlangsung sehari.
“Kendaraan yang belum lulus masih ada waktu untuk menservice dan sebagainya, sehingga untuk pengetesan ke depan mudah-mudahan sudah pada lulus. Karena nanti mulai April akan dilakukan penegakkan hukum,” ujar Munjirin.
Ia menyampaikan, dengan uji emisi kendaraan, diharapkan udara di Jakarta menjadi bersih. “Kegiatan ini sudah berkolaborasi dengan bengkel yang ada di Jakarta Selatan yang memang sudah ditunjuk untuk menjadi tempat uji emisi. Untuk Jakarta Selatan ada 77 bengkel, dan hari ini ada tiga bengkel yang ikut kolaborasi,” terangnya.
Sementara, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M Amin menuturkan, banyak hal yang menyebabkan kendaraan tidak lulus uji emisi, salah satunya tidak service kendaraannya secara rutin.
Amin menjelaslan, uji emisi digelar sesuai Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
“Begitu Pergubnya disahkan, kita sudah menguji emisi kendaraan sebanyak 405 kendaraan. Rinciannya yang lulus 303 kendaraan, tidak lulus 102 dan angka keikutsertaannya 75 persen,” tuturnya.
Pada tahun berikutnya, lanjut Amin, lada 2021 Sudin LH Jakarta Selatan sudah 21 kali menggelar uji emisi. Total ada 1.573 kendaraan, 1.412 kendaraan dinyatakan lulus, dan 161 tidak lulus dan angka keikutsertaannya 90 persen.