Sumaterapost.co | Langsa – Dinas Perhubungan Kota Langsa bersama Pimpinan DPRK dan anggota Komisi IV kota Langsa melakukan kunjungan kerja ke “Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor” (UPPK) yang beralamat di Jalan Raya Bekasi Km. 26, ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 21 Maret 2022.
Kadishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, S.E., lewat pesan WhatshAapnya kepada media ini menyebutkan, kunjungan ini dalam rangka study banding dengan tujuan, Insya Allah, ke depan apa yang kita dapatkan dari hasil kunjungan kerja ini, akan kita terapkan dan programkan nantinya di Kota Langsa.
Kadishub menambahkan, UPPKB sebagai unit kerja dibawah kementerian perhubungan yang melaksanakan tugas dan pengawasan terhadap Mobar.
“Hal ini perlu diterapkan dan diprogramkan di Kota Langsa agar setiap Mobar yang melakukan aktifitasnya membawa barang, akan diketahui berapa jumlah berat barang yang mereka bawa dengan cara menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu,” pungkas Bambang.
(Mustafa)




