Sumaterapost.co | Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Binjai menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Mega Kencana Elektrikal dalam mendukung pemeliharaan jaringan listrik di lingkungan lapas terkait, Selasa (05/04/2022).
Kerjasama dengan pihak ketiga ini dilakukan demi menunjang keberlangsungan kinerja Lapas Kelas II-A Binjai di seluruh sektor, terkhusus yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas perangkat elektronik.
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Binjai, Sahata Marlen Situngkir, dan perwakilan PT Mega Kencana Elektrikal, Joksan Tambunan, di Ruang Kerja Kalapas Kelas II-A Binjai.
Turut hadir, Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Kelas II-A Binjai, Syamsinar Simatupang dan Roos Hartati, beserta jajaran staf.
Melalui kerjasama ini, (Plt) Kalapas Kelas II-A Binjai, Sahata Marlen Situngkir, berharap ketersediaan sarana dan prasarana listrik di lingkungan Lapas Kelas II-A dapat lebih memadai dan menunjang penyelenggaraan berbagai kegiatan pemasyarakatan.
“Selain menjamin kelancaran berbagai program dan kegiatan pemasyarakatan, kita juga berharap, kondisi keamanan dan ketertiban Lapas Kelas II-A Binjai akan lebih terjaga,” ungkapnya.
(Andi)




