Sumaterapost.co | Pringsewu – Di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah, warga Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, terlihat antusias saat melaksanakan rembug warga membedah Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Rembug warga tersebut dalam rangkaian Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 tahun 2020 yang di laksanakan oleh Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung dari Fraksi Golkar di Pekon Tunggul Pawenang Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu pada, Sabtu (9/4).
Hadir dalam sosialisasi Perda tersebut, selain Drs. FX. Siman dengan dua narasumber dari akademisi STMIK Pringsewu, hadir pula Wakil Bupati Pringsewu, Dr. H. Fauzi, kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, Sukarman, Kaspospol Adiluwih, Ipda Suratno, Camat Adiluwih yang diwakili Dipo, Kepala Pekon Tunggul Pawenang,Heru Efendi, Totokarto, Samad dan Kepala Pekin Enggal Rejo, Suyoto sera Kepala Pekon Srikaton, Adek Gunawan.
Keempat kepala pekon yang hadirpun larut dalam rembug warga atau diskusi kelompok yang di tugaskan oleh nara sumber membedah beberapa pertanyaan, yaitu Apa Tugas dan Wewenang anggota DPRD.
“Apa yang Bapak Ibu ketahui tentang Covid-19 dan bagaimana cara pencegahannya, sanksi apa yang bapak ibu ketahui jika melanggar peraturan daerah dalam pencegahan Covid-19, serta apa yang Bapak Ibu ketahui tentang adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.
Setelah para peserta Sosialisasi melaksanakan rembug kelompok, yang dibagi dalam tiga kelompok selanjutnya per kelompok mempresentasikan hasil rembugnya yang di wakili salah satu yang ditunjuk perkelompok, menambah ramai suasana saat perkelompok menyampaikan yel-yel membangun semangat untuk tetap melawan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Drs. FX. Siman anggota DPRD Propvinsi Lampung, dalam pengantarnya menyampaikan, Sosialisasi perda ini salah satu tugas anggota DPRD, bersama eksekutif membuat peraturan daerah dan setelah jadi kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Berkat kesadaran dari masyarakat mematuhi perda maka Alhamdullilah Covid-19 di Propinsi Lampung dapat terkendali,” ujar Drs. FX. Siman.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih atas kegiatan yang difasilitasi oleh DPRD Propinsi Lampung, Drs. FX. Siman, tentunya dengan sosialisasi ini akan menambah informasi dan pengetahuan bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, terkhusus di Tunggul Pawenang.
“Alhamdullilah yang hadir disini lulus dalam seleksi alam akan serangan Covid-19, sehingga kita bisa bersama-sama menjalankan ibadah Ramadhan di Tahun ini, namun kita tetap waspada dan selalu jaga Protokol Kesehatan,” ujar Dr. H. Fauzi.
Kegiatan sosper ditutup dengan quis dari Drs. FX. Siman, Wabup Fauzi serta Kepala Kesbagpol Pringsewu, Sukarman, yang bisa menjawab dari quis tersebut mendapatkan tas cantik yang sudah disiapkan.
(Andoyo)




