Sumaterapost.co | Bogor – Ambisi raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 berturut-turut dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Bupati Bogor Ade Yasin, berakhir gunakan rompi oranye KPK dan lebaran disana.
Ambisi terselubung itu kandas, setelah menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat. Bila tak aral melintang, Pemerintah Kabupaten Bogor meraih WTP sebagai penerima ke-7 secara berkesinambungan. Alih-alih dapat prestasi, kantongi predikat WTP, memaksa Ade Yasin kenakan rompi oranye KPK.
Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Ade Yasin membantah jika telah memerintahkan anak buahnya menyogok auditor BPK Jawa Barat. Menurutnya, dia dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif yang dilakukan anak buahnya agar Kabupaten Bogor meraih WTP ke-7.
KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar, terdiri dari uang tunai Rp570 juta dan pada rekening bank Rp.454 juta.
Ketua LSM Barisan Monitor Hukum (BMH) Irianto saat diminta pendapatnya mengatakan, secara tidak lansung warga Kabupaten Bogor sepertinya dibohongi. Karena dengan meraih WTP menggambarkan, laporan keuangan tidak ditemukan kesalahan dan catatan keuangan.
“Kalau meraih WTP berarti sudah sempurna. Artinya kinerja masalah keuangan di Pemkab Bogor telah mengelola keuangan dengan benar, baik perencanaan maupun pelaksanaan berjalan cukup baik,” tutur Irianto, Minggu (01/05/2022).
Artinya kata Irianto, seakan akuntabilitas keuangan selama kepemimpinan Ade Yasin, sempurna dan dapat dikatakan kinerja aparatur di Pemkab Bogor yang dipimpinnya cukup baik, profesionalitas.
“Tidak ada alasan lagi, pihak mana pun untuk menggugat, keberatan atau mengkritisi kinerja pemerintah daerah. Celakanya, berujung gunakan rompi oranye,” tuturnya.
(Den)