Sumaterapost.co | Sumsel – Terkait pemberitaan kekecewaan warga atas terjadinya pemangkasan jumlah KPM BLT DD di desa Tebedak l dan ll, Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. Pihak Kecamatan Payaraman melalui Kasi PMD, Sri membenarkan adanya peristiwa pengurangan penerima manfaat tersebut.
“Ya benar ada pengurangan. Dan hal itu tak hanya terjadi di dua desa tersebut bahkan di seluruh desa se Kabupaten Ogan Ilir ini, kalau tidak salah,” ujar Sri via telepon kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, pengurangan tersebut dilakukan oleh desa setelah bermusyawarah dalam menentukan penerima yang layak dan yang dikeluarkan sebagai KPM. Kriteria penerima nya tetap sama tapi jumlah nya yang dikurangi.
Masih katanya, pengurangan tersebut disebabkan oleh berkurangnya anggaran terkait BLT DD. Selain itu, hal tersebut juga sudah berdasarkan aturan Perbup.
” Itu memang dari pusat nya nian dan ada Perbup nya pak, tapi saya lupa nomor berapanya,” tukasnya.
Sementara, Kabid Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir yang ditemui di kantornya mengatakan, mengenai jumlah KPM merupakan kewenangan Desa masing- masing.
“Kami di sini hanya menerima laporannya saja,” ujarnya.
“Dari laporan yang kami terima, di desa Tebedak l memang jumlah penerima 89 orang. Mengenai layak tidak layaknya itu desa lah yang menentukan,” ungkap Dewi, Selasa (24/5/22).
Dewi menjelaskan, berdasarkan data yang masuk ke kami, untuk desa Tebedak l kuota 40% terpenuhi bahkan di desa Tebedak ll sedikit melebihi.
“Tahun 2022 ini kuota untuk BLT DD itu minimalnya 40%, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya 25%. Namun semua itu tergantung nilai pagu anggaran. Meskipun persentasenya meningkat bila pagu nya turun, tetap menyesuaikan dengan catatan harus minimal 40% tadi,” terangnya.
(Fc)




