Sumaterapost.co | Sumatera Selatan – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di Kabupaten Ogan Ilir. Dinas Perumahan Kawasan Pemungkiman dan Pertanahan (Perkimtan) sebagai liding sektor untuk menganggarkan peralatan macam tiang lampu untuk kamera Etle siap mendukung penuh.
“Kita masih menunggu intruksi pak Bupati untuk masalah anggaran, yang pasti kita siap mendukung program pemerintah pusat dan provinsi ini,” ujar Kepala Dinas PU Perkimtan, Hj Yusriani Emiyati Sabtu, (28/05/2022).
Menurutnya, program tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas ini juga cukup efektif diterapkan. “Kota-kota besar sudah jalan, seperti di Palembang. Kemera ETLE ini tidak hanya menangkap pelanggar lalu lintas, tapi bisa juga menangkap tindak kejahatan yang lain macam begal, jambret bermotor dan lainnya, seperti kata pihak Polda waktu pertemuan dengan Bupati kemarin, kebetulan saya ikut,” tuturnya.
Bahkan katanya, program ini bisa meningkatkan Pendaparan Asli Daerah (PAD). “Nantikan bagi yang kena tilang, akan membayar denda tilang Pada akhirnya akan melangkapi surat menyurat kendaraannya.
“Untuk itu ditambahkannya, nantinya kalau kamera ETLE sudah dipasang tentunya sebagai warga negara yang baik harus di taati,” pungkasnya. Red*fr




