Sumaterapost.co | BATAM – Penggrebekan sebuah warung kopi karena disinyalir menjadi lokasi transaksi judi online, yakni berupa penjualan chip Higgs Domino, di Kota Batam pada Sabtu (28 Mei 2022 di malam hari, ditanggapi serius oleh DPC GPPMP Kota Batam.
Dewi, KETUA Ormas DPC GPPMP Kota Batam Menyebut, penangkapan ini adalah sebuah ironi.
“Ironi sekali, yang ditangkap malah pemain game online yang disinyalir berbau judi karena adanya transaksi jual beli chip yang digunakan untuk bermain game yang sangat digandrungi itu. Ini bisa saja nanti, kita lagi asyik main game Higgs Domino di ruang publik, eh malah juga ikut diamankan,” kata Dewi, Senin 30 Mei 2022.
Padahal, lanjut Dewi, kalau pihak kepolisian memang berniat memberantas perjudian, banyak hal besar yang bisa dilakukan.
“Lihat saja di sekeliling kita saat ini, berapa banyak lokasi perjudian berkedok Gelper beroperasi. Bahkan di mall, yang harusnya menjadi arena permainan anak, saat ini jadi lokasi perjudian. Belum lagi judi pingpong yang disediakan oleh tempat hiburan. Kenapa itu dibiarkan?,” tanya DEWI KETUA DPC GPPMP KOTA BATAM.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait aktifitas perjudian di Kota Batam sudah sangat banyak diberitakan oleh media.
“Namun nyatanya, pemberitaan itu tidak didengarkan kan? Sebagai anak perantauan kita juga kadang sedih, kota ini berjuluk Bandar Dunia Madani, tapi koh malah dibiarkan perjudian ini?,” ujar wanita yg lahir di Medan
Melihat fenomena ini, Dewi menegaskan dalam waktu dekat, DPC GPPMP Kota Batam, akan menggelar aksi Demonstrasi kepada pihak terkait agar segala bentuk perjudian di Kota Batam ditutup.
“Segera kita akan layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Kita akan turun meminta perjudian ditutup total. Kita akan demo di Polda Kepri, Graha Kepri, Pemko Batam, DPRD Batam, Kajari, LAM dan MUI. Sekalian minta MUI fatwakan haram untuk Perjudian di kota Batam,”




