Sumaterapost | Binjai – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, BNN, dan Satpol PP, menggerebek sebuah rumah di Jalan Benih, Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, karena selama ini disinyalir kerap dijadikan barak transaksi jual-beli dan penyalahgunaan narkoba, Jumat (03/06/2022) sore.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane, tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti narkoba.
Meskipun demikian petugas mengamankan seorang pria berinisial TA (22) diduga sebagai pengelola lokasi, karena di tempat itu ditemukan barang bukti dua bungkus besar plastik klip kosong, tiga alat timbang digital dan sebuah korek api bekas pakai.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi, mengatakan, penggerebekan ini merupakan operasi kedua, yang dilakukan dengan menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait keberadaan sebuah rumah yang disinyalir dijadikan barak atau lokasi transaksi.jual-beli dan penyelahgunaan nerkoba di Kelurahan Cengkehturi.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel Satresnarkoba Polres Binjai turut dibantu personel Satreskrim, Satintelkam, dan Sipropam Polres Binjai, Subden POM I/5-2 Binjai, Kodim 0203/Langkat, BNNK Binjai, serta Satpol PP Pemerintah Kota Binjai.
“Terhadap satu orang yang diamankan petihas gabungan dari lokasi penggerebakan tadi, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polres Binjai,” ungkap Junaidi. (andi)




