Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Lagi, dana desa (DD/ADD) diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Kali ini, sarat KKN dugaan adanya penyimpangan, penyeleweng serta mar’up tersebut terjadi di 3 (tiga) desa di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat setempat dan diperkuat hasil investigasi awak media di lapangan. Warga yang sudah gerah dengan ulah Oknum Kades masing-masing. Adapun ketiga desa yang dimaksud ialah desa Kasah, Ramakasih, dan desa Sukajadi.
Menurut warga desa Kasah, kehidupan sang Kades kini sudah berubah drastis semenjak ia menjabat. Dari perubahan itulah warga menduga kuat sang Kades banyak lakukan penyelewengan, Mar’up atas DD/ADD untuk memperkaya dirinya sendiri.
Dikatakan warga tersebut, mengenai pembangunan di desanya bisa dikatakan tak pernah melibatkan masyarakat dan semuanya dinilai tidak transparan, dari mulai pembangunan jalan, stanting, hari besar atau kegiatan fesival apa untuk pengaman desa (poskamling) itu tak ada.
Warga menambahkan, bapak wartawan nanti bisa lihat sendiri kalau melihat kantor desa sungguh sangat mengerihkan sudah terbangun sampai saat ini tak dimanfaatkan/digunakan pada mestinya, sekarang kondisinya begitu kotor dan jorok sekali tak terurus, didepan halaman kantor dipenuh dengan kotor hewan, padahal kantor tersebut berdampingan desa rumah bidan.
“Bahkan BPD pun dibuat bingung dengan perubahan hasil musyawarah yang semula disepakati bersama namun pada akhirnya berbeda dengan keputusan saat Musrenbang. Kami berharap kepada pihak terkait agar kiranya turun dan pengaudit ulang semua kegiatan didesa kami ini,” ungkapnya warga.
Ditemui terpisah, salah satu BPD Kasah membenarkan terkait masalah pembangunan yang sering kali berbeda dengan hasil kesepakatan Musrenbangdes, memang hal tersebut kerap terjadi di desanya. Diakuinya seolah BPD hanya difungsikan manakala penandatanganan saat pencairan DD/ADD saja. Selepas itu, keputusan selanjutnya Kades lah yang menentukan.
“Kami sendiri selaku BPD sering bingung. Ketika Musrenbangdes sudah deal dan disepakati misalnya pembangunan `A` dan saat penandatanganannya pun disaksikan Camat juga. Namun anehnya, mengenai hasil kesepakatan Musrenbangdes tersebut bisa berubah, dengan kata lain digodok lagi di Kecamatan dan di Kabupaten. Dan katanya memang peraturan sekarang seperti itu”, ungkap BPD Kamis, (9/6).
Sementara, di desa Ramakasih pembangunan gedung Balai Serbaguna yang dianggarkan tahun 2018-2019 hingga kini belum jua selesai. Kondisi bangunan yang masih setengah permanen tersebut dinilai warga sekitar tak sesuai dengan nilai anggarannya kuat sarat KKN dan di Mar’up. Tak main-main biaya yang dihabiskan mencapai Rp 800 jutaan.
Masih kata warga, untuk Bumdes tahun 2018-2019 dibuat lah depot air isi ulang (air galon), sarana penyewaan prasmanan, tenda/kursi, dan pembelian kebun karet, yang keseluruhannya mencapai Rp 400 jutaan.
“Air galon itu isi ulangnya Rp 5 ribu rupiah per galon, sewaan prasmanan agak mahal, dan kebun karet itu kalau tidak salah dibeli seharga Rp 170 juta rupiah”, ujarnya Kamis, (9/6/22).
Ditambahkan warga, untuk kegiatan posyandu dilakukan di kediaman sang Kades bukan di tempat Bidan desa. Dana stunting berupa pembagian susu, telur, (stanting) dsb disalurkan hanya tiga kali dalam setahun dan kalau untuk poskamling didesa emang dari tak ada, ada juga itu punya partai.
“Kami pas acara nimbang/posyandu itu biasanya di rumah Kades dan itupun bayar mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu rupiah per KK”, katanya.
Hal demikian juga terjadi di desa Sukajadi, menurut warga setempat, pembangunan gedung Balai Serbaguna yang habiskan dana Rp 800 jutaan. Kondisinya lebih memprihatinkan, belum sempurna, baru berupa tiang-tiang yang terpancang dengan dinding separuh.
“Itu dibangun dari anggaran tahun 2018 lanjut 2019 dan hingga kini belum juga selesai malah kondisinya makin buruk, seolah dibiarkan terbengkalai”, katanya.
“Kepada Sobatku Semua Yang Terbaik Disebarkan Ke Medsos Siap Untuk Mau Berlangganan Dan Jangan Lupa Like And komen Dan Subscribers Channel Ini 😊🙏 Terimakasih ☺️🙏”
Masyarakat ketiga desa tersebut meminta agar seluruh pembangunan dan kegiatan desa mereka diaudit ulang oleh pihak yang berwenang dalam hal ini. Masyarakat meyakini bahwa Kades mereka banyak lakukan penyimpangan atau kuat sarat KKN yang dinilai telah menimbulkan kerugian pemerintah daerah khususnya bagi kabupaten Ogan Ilir dan Negara.
Sementara, ketiga Kades belum bisa dimintai komentarnya lantaran masih sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi di lapangan, ketiganya sedang tidak berada di tempat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum jua ada tanggapan dari pihak terkait. F’c




