Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Di hari pertama pelaksanaan tes urine melalui Rapid Test, sebanyak 327 bakal calon Kepala Desa (Bacalon Kades) telah mengikuti proses tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir (BNNK OI).
Untuk selanjutnya kegiatan yang diikuti 173 desa ini akan terus berpusat di kantor BNNK OI dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan, terhitung sejak hari ini mulai tanggal 13 Juni hingga 18 Juli 2022 nanti.
Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto, melalui Sub. Koordinator P2M Rulyadi ST, menerangkan pelaksanaan tes urine ini sebagai salah satu persyaratan administrasi bagi Bacalon Kades yang hendak berlaga dalam perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober mendatang.
“Sesuai permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI). Maka selama periode tes urine ini berlangsung, kami siap melayani Bacalon Kades yang datang. Kami sendiri membuka pelayanan ini setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB (hingga selesai).Bagi yang hadir di hari kerja sejak jam 7 pagi pun akan kami layani. Di sini kami hanya ingin mempermudah mereka”, kata Rulyadi, Senin, (13/6).
Dalam tahapannya tes urin ini, para peserta atau calon kepala desa diwajibkan melengkapi data-data yang diperlukan, seperti halnya KTP dan surat keterangan lainya termasuk Inform consent.
Dari tahapan tersebut, persyaratan akan Inform consent ini yang sangat penting karena ini adalah langkah kami dalam mengidentifikasi bacalon yang menggunakan obat-obatan yang mengandung muatan narkotika.
“Apabila terindentifikasi positif narkoba, maka kami akan mengeluarkan surat rekomendasi ke Dinas PMD OI. Dan bagi yang bersangkutan nantinya akan kami sarankan untuk mengikuti rehabilitasi,” terang Rulyadi.
Senada dikatakan Kurniasari M.Kes selaku Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi yang menyebutkan bahwa proses tes urine ini dilakukan melalui rapid test sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Giat ini tentunya dilakukan sesuai SOP. Dan untuk hasilnya, dapat diketahui setelah 30 menit kemudian setelah itu langsung menerima SKHPN (surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika),” katanya singkat. F’c




